
PeluangNews, Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan komitmen Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperkuat sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) nasional melalui serangkaian inisiatif strategis. Upaya ini berorientasi pada peningkatan kapasitas, penyempurnaan regulasi, serta penguatan kolaborasi lintas sektor.
“K3 bukan hanya kewajiban normatif, tetapi merupakan bagian dari strategi nasional dalam membangun dunia kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujar Menaker Yassierli dalam kegiatan The 10th IIHA Connect 2025 yang diselenggarakan oleh Indonesian Industrial Hygiene Association (IIHA) di Jakarta, Rabu (23/10/2025).
Acara yang mengusung tema “Industrial Hygiene as a Pillar of Sustainability: Recognizing Industrial Hygiene as an Essential Key for Successing SDGs” ini menjadi momentum bagi pemerintah dan pelaku industri untuk memperkuat komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan yang menempatkan keselamatan dan kesehatan manusia sebagai prioritas utama.
Menaker menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan enam inisiatif strategis di bidang K3.
“Pertama, kami melakukan reformasi ekosistem nasional pelatihan, pengujian, dan perizinan K3 melalui transformasi dan digitalisasi layanan,” jelasnya.
“Selanjutnya, kami juga tengah menyusun dan memperbarui regulasi K3 sebagai bagian dari peta jalan menuju revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,” tambahnya.
Ia melanjutkan, inisiatif ketiga adalah peningkatan profesionalisme Pengawas Ketenagakerjaan dan Asesor K3. “Keempat, kami memperkuat sistem terintegrasi pelaporan kecelakaan kerja agar setiap insiden dapat ditindaklanjuti secara cepat dan akurat,” katanya.
Selain itu, Kementerian juga mengembangkan sistem informasi dan layanan digital K3, yaitu Teman K3 dan Norma-100, untuk memperluas akses terhadap informasi dan layanan keselamatan kerja.
“Terakhir, kami mendorong partisipasi aktif komunitas dan asosiasi profesi melalui kegiatan Promotive-Preventive OSH activities serta Joint Labour Inspection,” tutur Yassierli.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan berbagai pihak seperti serikat pekerja, lembaga K3, perguruan tinggi, dan advokat keselamatan kerja sangat penting untuk memperkuat budaya keselamatan di dunia kerja.
“Semua pihak harus menjadi bagian dari gerakan nasional keselamatan kerja agar Indonesia dapat membangun ekonomi yang produktif sekaligus manusiawi,” pungkas Menaker.







