hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Pemerintah Fasilitasi Korban Bencana Sumatra Kerja ke Luar Negeri

Ilustrasi: Bencana banjir bandang dan longsor di Aceh | Sumber: Presidenri.go.id

PeluangNews, Jakarta – Pemerintah pusat memberikan perhatian yang besar kepada warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Mereka diprioritaskan untuk bekerja ke luar negeri. Hal tersebut dikemukakan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin usai hadir dalam rapat terbatas menteri bersama kementerian terkait di Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).

Mukhtarudin mengatakan, korban terdampak bencana yang ingin bekerja di luar negeri bisa difasilitasi melalui program penempatan pekerja migran sebagai bagian dari pemulihan ekonomi pascabencana.

“Ini akan kita prioritaskan kepada daerah-daerah yang terdampak bencana Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Akan kita fasilitasi pelatihan kemudian penempatannya,” ujarnya.

Dikatakan, program ini juga sesuai dengan prioritas Presiden Prabowo Subianto terkait penempatan pekerja migran.

Secara nasional Indonesia menargetkan penempatan 500 ribu pekerja migran, yang terdiri atas 300 ribu lulusan SMK go global dan 200 ribu dari jalur umum.

“Program Bapak Presiden prioritas tentang penempatan 500 ribu pekerja migran ke luar negeri, 300 ribu dari SMK go global, dan 200 ribu dari umum, ini akan kita prioritaskan kepada daerah-daerah yang terdampak,” ujar dia.

Selain penempatan pekerja migran, Kementerian P2MI juga menyiapkan pendampingan bagi keluarga pekerja migran yang terdampak bencana. Tercatat, ada lebih dari 2.123 keluarga pekerja migran terdampak bencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.

“Bagi keluarga pekerja migran yang terdampak, ada lebih 2.123 keluarga migran yang terdampak di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara,” tutur Mukhtarudin

Dia menambahkan, pemulihan keluarga pekerja migran terdampak bencana Sumatra akan dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos), termasuk pendampingan lanjutan setelah bantuan pemberdayaan disalurkan.

“Pemulihannya kita bekerja bersama dengan Kementerian Sosial, kemudian nanti proses pendampingannya dari kami,” kata Mukhtarudin. []

pasang iklan di sini
octa vaganza