
PeluangNews, Jakarta – International Institute of Islamic Waqf (IIIW) resmi meluncurkan Strategic Report on Global Waqf 2024–2025, sebuah laporan strategis yang memetakan kinerja wakaf institusional di 76 negara Islam dan komunitas Muslim di berbagai belahan dunia. Laporan ini menjadi salah satu rujukan penting dalam menilai perkembangan dan kualitas pengelolaan wakaf secara global.
Dalam laporan bergengsi tersebut, nama Dr. Hendri Tanjung tercantum sebagai bagian dari editorial team, berdampingan dengan para pakar wakaf internasional dari Aljazair, Senegal, Sri Lanka, Afrika Selatan, Mesir, Palestina, hingga Maroko. Keterlibatan akademisi Indonesia ini mencerminkan pengakuan dunia internasional terhadap kontribusi pemikiran dan praktik ekonomi Islam dari Tanah Air.
Dr. Hendri Tanjung sendiri dikenal sebagai Ketua Pengawas Syariah Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI). Partisipasinya dalam penyusunan laporan wakaf global ini sekaligus mempertegas peran Koperasi BMI sebagai salah satu institusi koperasi syariah yang aktif dan konsisten mengembangkan wakaf berkelanjutan.
Dalam penyusunannya, IIIW menggunakan Benchmark for Waqf Institutional Performance (BWIP) sebagai instrumen penilaian kinerja wakaf institusional. Survei internasional yang dilakukan pada Maret 2025 terhadap para ahli wakaf dunia Islam menunjukkan sejumlah indikator utama mendapat dukungan kuat, antara lain efisiensi sumber daya manusia (76,9 persen), stabilitas negara (73,1 persen), besaran aset wakaf (69,3 persen), serta kualitas tata kelola (69,2 persen).
Baca Juga: Tak Harus Kaya untuk Umroh, Kisah Ita Rosita Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Lewat Kopsyah BMI
Laporan tersebut juga menekankan bahwa tata kelola, khususnya transparansi dan keterbukaan informasi, menjadi fondasi utama dalam pengelolaan wakaf modern. Indonesia disebut sebagai salah satu negara dengan praktik tata kelola wakaf yang solid, sejajar dengan Turki, Malaysia, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Oman, Yordania, dan Maroko.
Berdasarkan pemetaan kinerja wakaf global periode 2024–2025, Indonesia masuk dalam kategori tertinggi bersama 16 negara lain yang meraih skor BWIP 7 atau lebih. Negara-negara tersebut antara lain Yordania, Uni Emirat Arab, Pakistan, Bahrain, Turki, Afrika Selatan, Arab Saudi, Singapura, Oman, Qatar, Kuwait, Malaysia, Mesir, Maroko, India, dan Aljazair. Capaian ini menandakan kemajuan signifikan dalam pengelolaan wakaf institusional di Indonesia.
Sejalan dengan temuan tersebut, Koperasi BMI terus mengembangkan wakaf produktif sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Melalui program-program wakaf yang dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah, BMI mendorong wakaf agar tidak hanya bersifat abadi, tetapi juga produktif serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan anggota dan masyarakat.
Peran Dr. Hendri Tanjung dalam laporan wakaf global ini menjadi cerminan kontribusi Koperasi BMI dalam ekosistem wakaf nasional dan internasional. Dengan pengawasan syariah yang kuat serta tata kelola kelembagaan yang akuntabel, BMI kian meneguhkan posisinya sebagai koperasi syariah yang berorientasi pada keberlanjutan, keadilan ekonomi, dan kemaslahatan umat. (Aji)








