
PeluangNews, Jakarta – Ketahanan energi menjadi salah satu fondasi utama dalam mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperkuat langkah menuju swasembada energi sejalan dengan Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa tahun 2025 diwarnai berbagai tantangan dan dinamika di sektor energi dan sumber daya mineral. Meski demikian, pemerintah memastikan kehadiran negara tetap terjaga dalam menghadapi setiap hambatan demi mencapai target nasional yang telah ditetapkan.
“Tahun 2025 ini adalah tahun yang penuh cobaan dan dinamika, khususnya bagi kami di Kementerian ESDM. Kenapa? Karena melewati 2025 ini, ya ada suka duka lah, suka duka yang cukup luar biasa. Tapi bagi kami, setiap ada tantangan, justru di situlah harus ada kehadiran kita dalam rangka mewujudkan apa yang menjadi target dari Bapak Presiden,” ujar Bahlil pada Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (8/1).
Dari sisi hulu migas, capaian lifting minyak bumi sepanjang 2025 tercatat mencapai 605,3 ribu barel per hari (MBOPD), atau 100,05 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Sementara rata-rata lifting gas bumi mencapai 951,8 ribu barel setara minyak per hari (MBOEPD), meski masih berada di bawah target APBN sebesar 1.005 ribu barel.
Meski demikian, seluruh kebutuhan gas nasional sepanjang 2025 berhasil dipenuhi dari produksi dalam negeri tanpa bergantung pada impor. Dari total pasokan gas bumi sebesar 5.600 Billion British Thermal Unit Per Day (BBTUD), sebanyak 3.908 BBTUD atau 69 persen dimanfaatkan untuk kebutuhan domestik, mulai dari hilirisasi, bahan bakar gas (BBG), jaringan gas bumi (jargas), peningkatan produksi migas, ketenagalistrikan, LNG, hingga LPG. Sementara sisanya sebesar 1.691 BBTUD atau 31 persen diekspor.
Capaian positif juga ditunjukkan dari sisi penerimaan negara. Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian ESDM pada 2025 tercatat melampaui target APBN, dengan realisasi mencapai Rp138,37 triliun atau 108,56 persen dari target yang ditetapkan.
PNBP tersebut berasal dari berbagai sumber, antara lain PNBP Sumber Daya Alam (SDA) Mineral dan Batubara (Minerba), SDA Panas Bumi, serta PNBP sektor lainnya, seperti layanan Badan Layanan Umum (BLU), iuran badan usaha hilir migas, DMO migas, kompensasi DMO batubara, denda smelter, denda Penertiban Kawasan Hutan (PKH), jasa layanan ketenagalistrikan, museum, pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), dan jasa lainnya.
“Saya harus jujur mengatakan bahwa ini kerja tim. Kerja-kerja yang membutuhkan inovasi, konsentrasi, dan totalitas. Kenapa ini kita harus lakukan? Karena negara membutuhkan dana untuk bagaimana bisa membiayai program-program kerakyatan,” ujar Bahlil.
Dari sisi investasi, sektor ESDM mencatat realisasi sebesar USD31,7 miliar sepanjang 2025. Nilai tersebut terdiri dari investasi subsektor minerba sebesar USD6,7 miliar, migas USD18 miliar, ketenagalistrikan USD4,6 miliar, serta subsektor energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) sebesar USD2,4 miliar. Untuk mendorong investasi ke depan, Kementerian ESDM akan menugaskan PT PLN (Persero) mempercepat pembangunan pembangkit baru yang telah disetujui dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
Pada subsektor minerba, produksi batubara nasional sepanjang 2025 mencapai 790 juta ton. Sebanyak 32 persen digunakan untuk kebutuhan domestik kelistrikan dan non-kelistrikan, 65,1 persen atau 514 juta ton diekspor, dan 22 juta ton atau 2,8 persen dialokasikan sebagai stok.
Sementara itu, bauran energi baru terbarukan (EBT) pada 2025 mencapai 15,75 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Total kapasitas terpasang EBT hingga Desember 2025 tercatat sebesar 15.630 MW, dengan tambahan kapasitas terbesar dalam lima tahun terakhir. Realisasi kapasitas ini berasal dari hidro 7.587 MW, bioenergi 3.148 MW, panas bumi 2.744 MW, surya 1.494 MW, gasifikasi batubara 450 MW, angin 152 MW, sampah 36 MW, dan lainnya 18 MW.
Kementerian ESDM juga mewajibkan implementasi kebijakan mandatori B40, yakni campuran bahan bakar nabati 40 persen minyak sawit dan 60 persen solar. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, pemanfaatan biodiesel domestik mencapai 14,2 juta kilo liter (kL) atau 105,2 persen dari target IKU sebesar 13,5 juta kL. Kebijakan ini menurunkan impor solar hingga 3,3 juta kL, menghemat devisa Rp130,21 triliun, menurunkan emisi sebesar 38,88 juta ton CO₂ ekuivalen, serta meningkatkan nilai tambah CPO menjadi biodiesel sebesar Rp20,43 triliun.
Di sektor ketenagalistrikan, konsumsi listrik per kapita masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 1.584 kWh atau 108,2 persen dari target 1.464 kWh. Angka ini meningkat dari capaian tahun sebelumnya sebesar 1.411 kWh. Sementara kapasitas terpasang pembangkit listrik nasional meningkat 7 GW dibandingkan 2024 menjadi 107,51 GW.
Untuk memperluas akses listrik, pemerintah melaksanakan Program Listrik Desa (Lisdes) dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL). Sepanjang 2025, Program Lisdes telah melistriki 77.616 pelanggan di 1.516 lokasi, sementara BPBL telah terpasang bagi 205.968 rumah tangga hingga 31 Desember 2025.
“Arahan dari Bapak Presiden Prabowo, bahwa sampai dengan 2029–2030, semua desa-desa atau dusun-dusun yang jumlahnya 5.700 dan 4.400 harus semua listriknya sudah ada. Kehadiran listrik itu sebagai bentuk kehadiran sosial, dan negara harus hadir,” tegas Bahlil.
Pada tahun 2025, pemerintah juga menerbitkan sejumlah regulasi untuk mereformasi sektor ESDM, antara lain Permen ESDM No.18 Tahun 2025 tentang Pertambangan Inklusif dan Partisipatif, Permen ESDM No.14 Tahun 2025 tentang Sumur Minyak Masyarakat, Permen ESDM No.17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola RKAB, serta Permen ESDM No.4, 5, dan 10 Tahun 2025 terkait percepatan pengembangan EBT.
Selain itu, sektor ESDM turut berkontribusi dalam penciptaan lapangan kerja nasional. Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 871.574 tenaga kerja terserap di subsektor migas, minerba, ketenagalistrikan, dan EBTKE, sebagai wujud kehadiran negara dalam membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia.








