hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Elemen Masyarakat Dilibatkan Dalam Perumusan Standar Layanan Informasi PPID

Elemen Masyarakat Dilibatkan Dalam Perumusan Standar Layanan Informasi PPID/Dok. KemenKopUKM

Peluang News, Jakarta – Biro Komunikasi dan Teknologi Informasi Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menyatakan, pihaknya telah melibatkan sejumlah elemen masyarakat dalam merumuskan kebijakan standar layanan informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KemenKopUKM.

Kepala Biro Komunikasi dan Teknologi Informasi KemenKopUKM Budi Mustopo mengatakan, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

Selain itu, hal ini juga sesuai dengan perintah atau arahan dari SesKemenKopUKM, Arif Rahman Hakim.

Dalam arahannya, Arif menyampaikan bahwa pihaknya harus melibatkan berbagai unsur masyarakat yang terdiri dari pelaku usaha, instansi pemerintah terkait (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Komisi Informasi Pusat), praktisi/akademisi, dan pelaku usaha (koperasi dan UMKM)

Budi menjelaskan, hal itu dilakukan dalam rangka membangun kepercayaan publik guna mewujudkan Good Governance.

Oleh karena itu, ia menilai penting untuk merumuskan kebijakan standar layanan informasi publik PPID KemenKopUKM dengan melibatkan para pihak atau stakeholder.

“Jadi, kami ingin merumuskan standar layanan informasi ini, untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat,” ujar Budi Mustopo dalam keterangannya, Jumat (22/3/2024).

Menurut Budi, Standar Layanan Informasi Publik PPID KemenKopUKM bisa menjadi tolok ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraaan pelayanan serta acuan penilaian kualitas pelayanan dan jaminan hak.

Selain itu, Standar Layanan Informasi Publik PPID juga dapat menjadi pedoman kewajiban masyarakat melalui pelaksanaan pelayanan publik sesuai dengan kewenangan.

“Untuk meningkatkan kepercayaan terhadap publik, kami memberikan keterbukaan dan akses publik secara transparan serta memonitoring dan mengevaluasi dengan mendorong berbagai pelayanan publik di lingkungan KemenKopUKM,” jelasnya.

Melalui forum ini, ia berharap agar standar layanan yang sedang disusun melalui uji publik bisa mendapatkan masukan serta saran dari para pihak.

“Dalam dokumen standar pelayanan ini kami juga melengkapi dengan komponen service delivery. Komponen service delivery wajib dipublikasikan seluas-luasnya kepada masyarakat melalui berbagai media publikasi yang tersedia. Hal ini agar memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi tentang layanan,” tuturnya.

pasang iklan di sini