hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Hukum  

Dukung Asta Cita Prabowo, Polri Ungkap Puluhan Kasus Narkoba

Dukung Asta Cita Prabowo, Polri Ungkap Puluhan Kasus Narkoba/Dok. Peluang News-Hawa

Peluang News, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali mengungkap puluhan kasus peredaran gelap narkoba, hari ini, Jumat (1/11/2024).

Dalam pengungkapan tersebut, Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menyampaikan, hal ini dilakukan sebagai dukungan terhadap salah satu Asta Cita Presiden Indonesia, Prabowo Subianto.

“Sebab, pada Asta Cita ke-7 berbunyi mengenai memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyeludupan,” ujar Wahyu dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

“Jadi, ditekankan kembali pada sasaran prioritas ke-4 program Pemerintah Republik Indonesia (Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba) disebutkan bahwa pemerintah harus semaksimal mungkin untuk menutup semua celah yang memungkinkan terjadinya penyeludupan narkoba,” sambungnya.

Selain itu, kata Wahyu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah mengarahkan kepada seluruh jajarannya untuk terus berperan dalam penanganan masalah narkoba dari hulu hingga ke hilir.

“Dengan demikian, maka pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply dan demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komperhensif,” tegasnya.

Guna menindaklanjuti arahan dari Presiden dan Kapolri tersebut, dia mengatakan, Bareskrim telah bekerja sama dan berkoordinasi dengan jajaran Polda, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), PPATK dan Ditjen Beacukai untuk melaksanakan operasi Bersama atau join operation selama dua bulan terakhir atau selama September hingga Oktober 2024.

Dalam operasi tersebut, pihaknya telah mengungkap 80 perkara yang di mana tiga di antaranya terdiri dari jaringan narkoba internasional.

“Jaringan FP yang beroperasi 14 provinsi, jaringan HS beroperasi di 5 provinsi dan H yang dikendalikan oleh tiga bersaudara di Provinsi Jambi,” paparnya.

Selain itu, sejauh ini pihaknya juga telah menetapkan 136 tersangka dengan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sabu seberat 1,7 ton, ganja 1,12 ton, ekstasi 357.731 butir, ketamin 932,3 gram, double L 127.000 butir, kokain 2,5 kilogram, tembakau sintetis 9 kilogram, hasish seberat 25,5 kilogram, MDMA 4.110 gram, mepherdrone 8.157 butir, dan happy water 2.974,9 gram.

Wahyu menuturkan, berdasarkan analisis keuangan dari PPATK, perputaran uang dan transaksi yang terjadi dari ketiga jaringan itu mencapai Rp59,2 triliun.

“Dari total barang bukti narkoba yang diamankan tersebut, apabila beredar dalam masyarakat, maka jiwa yang berhasil diselamatkan yaitu sebanyak 6.261.329 jiwa,” tukasnya.

pasang iklan di sini