hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Hukum  

Dilantik Jadi Kepala BNN, Marthinus Hukom Respons Polemik Narkotika Jenis Kratom

Kepala BNN, Marthinus Hokum/Dok. Istimewa

Peluang news, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), di Istana Negara, Jumat (8/12/2023).

Usai pelantikan ini, Marthinus memberikan tanggapannya terkait polemik tanaman kratom yang merupakan narkoba jenis baru.

Mulanya, ia mengaku belum mengetahui lebih lanjut terkait manfaat ataupun daya rusak kratom bagi kesehatan. Namun, ia ingin berkonsultasi terlebih dulu dengan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

“Ya saya lihat kepada Undang-Undang saja, kalau Undang-Undang melarang ya kita larang,” ujar Marthinus kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

Ia mengatakan, saat ini kratom belum masuk ke dalam UU Narkotika. Selain itu, kratom juga belum masuk ke dalam golongan narkotika, seperti yang tertuang dalam Permenkes Nomor 36 Tahun 2022 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Oleh karena itu, ia mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan dan sejumlah stakeholder lainnya terkait hal ini.

“Saya harus pelajari dulu, karena saya bukan ahli kimia, bukan ahli tentang kesehatan. Kita perlu koordinasi dengan Menteri Kesehatan, dan kebijakan pemerintahan apa itu yang kita ikuti,” kata Marthinus.

“Kalau memang lebih banyak manfaatnya itu pertimbangan hukumnya apa, pertimbangan etisnya apa. Karena saya belum mengetahui pengaruhnya kratom, nanti akan saya konsultasikan dengan Kementerian Kesehatan yang lebih memahami itu,” sambungnya.

Diketahui, kratom merupakan salah satu komoditas tanaman yang masuk ke dalam golongan I kategori narkotika dan selama ini diperbolehkan untuk diekspor ke luar negeri.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Badan Narkotika Nasional, BNN telah memberikan rekomendasi untuk memasukan kratom ke dalam narkotika golongan I dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, namun rekomendasi tersebut belum terealisasikan hingga saat ini.

pasang iklan di sini