
Peluang News, Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menekankan mengenai pentingnya pendataan lengkap dari Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PL-KUMKM).
Adapun hal ini bertujuan sebagai basis perumusan program dan kebijakan yang tepat sasaran, efektif, dan akuntabel.
Oleh karena itu, KemenKopUKM mengembangkan Sistem Informasi Data Tunggal Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (SIDT-KUMKM) yang telah dimulai pada 2021.
Melalui SIDT-KUMKM ini diharapkan akurasi data sebaran dan karakteristik koperasi dan UMKM nasional dapat termonitor secara berkala sehingga memudahkan stakeholder terkait dalam menyusun program lanjutan yang sesuai kebutuhan.
“Kita ingin ke depan program pengembangan UMKM tepat sasaran menggunakan data atau berbasis data,” ujar Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemanfaatan Data KUMKM di Bali, Selasa (3/9/2024).
Untuk progres pengembangan SIDT- KUMKM saat ini menurut lapangan usaha yaitu sektor perdagangan besar dan eceran sebanyak 7,17 juta UMKM atau 53,53 persen.
Kemudian diikuti oleh sektor/lapangan usaha penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum sebesar 18,79 persen, industri pengolahan sebesar 16,08 persen, dan selebihnya 11,59 persen merupakan lapangan usaha lainnya.
Sedangkan dari sisi sebaran UMKM menunjukkan 73,50 persen terkonsentrasi di Kawasan Barat Indonesia (Pulau Sumatera dan Jawa). Sebanyak 6,19 juta UMKM berlokasi di Pulau Jawa atau 46,20 persen dan 3,6 juta UMKM berlokasi di Pulau Sumatera atau sebesar 27,30 persen.
Selebihnya berada di Kawasan Timur Indonesia dengan jumlah UMKM terbanyak di Pulau Sulawesi sebanyak 11,66 persen.
Menteri Teten mendorong agar pemerintah daerah di tingkat provinsi atau kabupaten kota yang membidangi KUMKM terus melakukan update secara berkala terkait kondisi riil KUMKM di wilayah kerjanya.
Untuk itu, dia berharap agar para pejabat daerah untuk aktif melakukan kunjungan langsung ke lapangan guna mengetahui secara riil kondisi KUMKM.
“Gunakan data yang sudah ada ini untuk menyusun perencanaan program yang lebih presisi. Lalu Bapak Ibu perlu sering turun ke lapangan untuk mendengarkan, melihat KUMKM mana yang berpotensi untuk dipush dan mana UMKM yang bersifat survival,” tuturnya.
Menteri Teten berpesan agar KUMKM yang memiliki potensi meningkat dapat terus dilakukan pendampingan dan pembinaan secara berkala agar bisa naik kelas. Dengan cara ini maka struktur perekonomian nasional diharapkan dapat berubah karena saat ini sektor UMKM masih didominasi sektor mikro.
“Jadi dengan basis data yang lebih lengkap kita bisa membangun industri berbasis UMKM terutama yang bisa mengolah sumber daya yang kita miliki misalnya di sektor perkebunan, pertanian, atau perikanan untuk memproduksi produk setengah jadi atau barang jadi yang bisa masuk pasar global,” kata Teten.
Selain itu, ia juga berharap agar SIDT-KUMKM dapat diintegrasikan dengan berbagai platform seperti big data SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) hingga Financial Technolgy (fintech) sehingga sistem ini bisa lebih akurat dan akuntabel.
“Di era digital seperti saat ini, saya kira banyak big data yang bisa kita koneksikan dengan SIDT-KUMKM. Kita sudah minta para pakar untuk melakukan koneksi misalnya sehingga data bisa terupdate setiap saat dan lebih riil,” jelasnya.
Dia menambahkan, SIDT-KUMKM telah dimanfaatkan oleh beberapa Kementerian/Lembaga. Misalnya oleh Kementerian Agama, SIDT-KUMKM digunakan untuk mendorong percepatan penerbitan sertifikat halal bagi UMKM.
Kemudian oleh Kementerian Dalam Negeri, digunakan untuk keperluan pemantauan pertumbuhan calon wirausaha di daerah-daerah. Sedangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan digunakan untuk kepentingan merencanakan pengelolaan limbah B3 bagi UMKM.
“Dengan penggunaan basis data yang akurat kita bisa bersama-sama menyusun program yang presisi sehingga nantinya kita bisa melihat dampaknya (terhadap perekonomian). Jadi jangan terus mengulang-ulang kegiatan tanpa pendataan yang lengkap,” kata Teten.
“Oleh sebab itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung dan memanfaatkan dengan optimal SIDT-KUMKM ini,” imbuhnya.