
Peluang news, Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia telah diterima dan resmi menjadi anggota Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan atau The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).
Ia menjelaskan, sebelumnya Dewan Organization for Economic Cooperation and Development telah memutuskan untuk membuka diskusi aksesi bersama dengan Indonesia pada Selasa (20/2/2024) kemarin.
Hal ini merupakan bentuk tindak lanjut dari penyampaian intensi pemerintah Indonesia untuk bergabung dalam keanggotaan organisasi internasional tersebut.
Keputusan itu didasarkan pada penilaian oleh anggota OECD berdasarkan evidence-based Framework for the Consideration of Prospective Members.
Menurut Airlangga, keputusan untuk membuka diskusi aksesi tersebut juga menjadi kelanjutan dari peningkatan keterlibatan dan kerja sama Indonesia sebagai salah satu negara mitra utama OECD sejak 2007 lalu.
“Dengan demikian, hal ini merupakan momentum bersejarah karena Indonesia adalah negara ASEAN pertama yg diterima untuk aksesi OECD, dan merupakan negara Asia ketiga setelah Jepang dan Korea,” ujar Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024).
Ia mengungkapkan, sebagai suatu forum yang menekankan mengenai pentingnya kolaborasi dan menyusun standar global, hingga saat ini OECD telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam upaya melahirkan berbagai kebijakan nasional yang bersifat progresif dan dapat diterima secara global.
Selanjutnya, kata Airlangga, Dewan OECD akan segera mengeluarkan peta jalan atau roadmap untuk keanggotaan Indonesia di OECD.
Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, roadmap tersebut nantinya akan dijalankan sesuai dengan berbagai proses yang diperlukan, terutama yang berkaitan dengan regulasi perundang-undangan.
“Nantinya, rancangan peta jalan aksesi untuk proses tinjauan teknis yang disiapkan OECD bersama pemerintah Indonesia akan mencakup berbagai bidang kebijakan dan berfokus pada sejumlah isu prioritas seperti perdagangan terbuka dan investasi, tata kelola publik, integritas dan upaya anti-korupsi, serta perlindungan lingkungan dan upaya mengatasi perubahan iklim,” jelasnya.
Selain itu, proses peninjauan teknis tersebut juga akan dilakukan untuk memperhatikan keselarasan regulasi nasional dengan standar yang sesuai dari OECD.
Airlangga meyakini dan optimis bahwa sebagian besar dari perjanjian-perjanjian perdagangan internasional tersebut nantinya pasti dapat dituntaskan oleh Indonesia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann mengungkapkan, keputusan untuk membuka diskusi aksesi tersebut akan memberikan peluang dan manfaat yang sangat baik bagi Indonesia.
Oleh karena itu, melalui diskusi aksesi ini, OECD berharap akan dapat memberikan dukungan bagi Indonesia dalam melanjutkan upaya reformasi untuk mencapai visi menjadi negara maju dengan pendapatan per kapita minimal 30.300 dolar AS (sekitar Rp474 juta) pada 2045.
“Selain itu, keanggotaan Indonesia dan penyelarasan peraturan dengan standar OECD juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat umum, seperti meningkatkan nilai investasi, mendorong UMKM menjadi pemain global, hingga meningkatkan kualitas SDM,” tutur Cormann.
“Tak hanya itu, kami juga berharap agar aksesi OECD bisa mendukung berbagai program prioritas Pemerintah Indonesia, antara lain ekonomi hijau, digitalisasi, pengembangan SDM, good governance, dan dapat mendorong Indonesia agar dapat segera lepas dari middle-income trap,” imbuhnya.