UNTUK kedua kalinya pada 2018, Kementerian Perdagangan mengeluarkan izin impor beras sebanyak 500.000 ton. Sebelumnya, Kemendag juga mengizinkan impor beras untuk jumlah yang sama. Meski demikian, Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso, mengatakan pihaknya tidak akan langsung menjalankan penugasan tersebut. Buwas, panggilan Budi Waseso, menegaskan pihaknya masih akan menghitung produksi dan kebutuhan beras dalam negeri.
“Sekarang Pak Mentan bilang di beberapa daerah surplus. Makanya sedang saya hitung yang surplus daerah mana aja. Apa iya kita perlu impor sebanyak itu. Kalau ternyata kebutuhan riil kita hanya 100 ribu ton, kenapa harus 500 ribu ton?” ujar Buwas di Gedung Bulog, Jakarta (17/5).
Dengan kata lain, penugasan tersebut menurut Buwas tidak perlu langsung direalisasikan. Sebab, pihaknya masih akan menghitung kembali data produksi dan kebutuhan. Menurut pria dengan berbagai rekam jejak positif di sepanjang kariernya ini, impor akan dilakukan jika memang diperlukan dan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kebutuhannya kayak apa, itungannya kayak apa. Meski ada izin impor, terus harus impor hari ini? Kan tidak begitu. Impor itu gunanya untuk stok bilamana ada kekurangan. Kita penuhi secara hitungan,” ujarnya. Menurut dia, izin impor yang diterbitkan Kemendag belum tentu akan direalisasikan seluruhnya. Sebab, jika ternyata tidak sesuai kebutuhan, maka Bulog yang akan terbebani.
“Belum tentu akan direalisasikan semua. Kalau enggak sesuai mau dikemanain beras itu (baca: pertanggungjawabannya)? Sebab, impor itu jadi beban Bulog. Kita yang impor, dananya ada di kita. Kita harus pelajari dengan cermat. Diizinkan untuk impor, bukan harus impor. Saya akan hitung dulu dengan Mentan,” ujarnya.●