
Peluang News, Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar memaparkan, terdapat sejumlah dampak dari digitalisasi sektor jasa keuangan di Indonesia.
Ia menyampaikan, dampak-dampak tersebut merupakan ‘anak haram’ dari digitalisasi keuangan.
“Ya kita kan sering dengar adanya korban pinjaman online atau pinjol ilegal, investasi bodong, dan belakangan bagaimana pengaruh judi online (judol) dan lain-lain. Ini adalah kalau mau dikatakan anak haram lah, dari digital dan keuangan,” kata Mahendra dalam kegiatan Edukasi Keuangan BUNDAKU OJK di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).
Kendati demikian, ia mengaku, hal ini masih tidak dapat dihindari hingga saat ini.
Oleh karena itu, menurutnya, perlu adanya penguatan terhadap daya tahan dan basis untuk mengatasi hal tersebut, salah satunya melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
“Apalagi, dalam hal ini, ibu memiliki peran yang sangat penting dan memberikan tambahan manfaat kegunaan dan multiplier effect literasi dan inklusi dalam keluarga,” ucapnya.
Bahkan, kata Mahendra, nilai tingkat literasi ibu-ibu lebih tinggi daripada laki-laki. Hal ini tercermin dari bagaimana tingkat kepatuhan pengembalian kredit UMKM yang mereka terima.
“Jadi, kalau kita lihat angka-angka dari baik dari kacamata penyaluran kredit dan pembiayaan UMKM, maka jelas tingkat pengembaliannya, tingkat kepatuhannya jauh lebih tinggi apabila kredit tersebut diberikan oleh perempuan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Mahendra menilai, pemberian akses literasi bagi perempuan harus dijadikan sebuah prioritas, karena berarti sama dengan menambah kemampuan daya tahan dari para anggota keluarga.