
Peluang News, Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mengungkapkan bahwa produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang beauty atau kecantikan sangat berprospektif dan berpotensi dapat terus dikembangkan.
Apalagi, Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif KemenKopUKM, Fiki Satari menuturkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 400 pelaku usaha di bidang kecantikan.
“Bahkan, sekitar 50 persen pendaftaran dari usaha di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merupakan para pelaku dari bisnis di bidang tersebut,” ucap Fiki dalam kegiatan Talkshow Beauty Event yang digelar di Jakarta Convention Center, Kamis (6/6/2024).
“Oleh karena itu, KemenKopUKM mendorong agar dapat menumbuhkan semakin banyak pihak yang terlibat untuk mendorong UMKM di bidang kecantikan agar dapat tumbuh lebih baik dan terus berkembang,” imbuhnya.
Menurut Fiki, salah satu komitmen itu ditunjukan dengan menjadi agregator dan inkubator bagi para pelaku usaha untuk lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan, akses pasar, dan akses bahan baku di tanah air.
“Jadi, saya sudah bicara dengan teman – teman Female Daily agar ke depannya tidak hanya menjadi platform di event saja, tapi bisa juga menjadi agregator dan inkubator seperti yang sedang kami kembangkan di KemenKopUKM agar bagaimana UMKM bisa mengakses pembiayaan, bahan baku, dan produksi bersama agar lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Ia menyatakan, dirinya sangat mengapresiasi pameran X Beauty yang telah menjadi salah satu showcase bagi berbagai produk UMKM Indonesia, khususnya yang bergerak di sektor kecantikan.
Dengan adanya pameran itu, Fiki berharap agar berbagai acara-acara serupa lainnya juga dapat lebih dimasifkan penyelenggaraannya di berbagai kota di nusantara.
“Kami mengapresiasi dan kita akan terus mendorong supaya event – event seperti ini dapat bertransformasi bukan hanya sebagai platform event saja, tetapi juga bisa menjadi agregator platform,” ungkapnya.
Meskipun dinilai cukup prospektif, namun ia mengakui bahwa pelaku UMKM di bidang kecantikan masih kerap menghadapi sejumlah rintangan atau tantangan yang cukup berat.
Maka dari itu, lanjut Fiki, pihaknya juga sudah membuat berbagai aturan atau regulasi yang tepat untuk dapat melindungi UMKM dan pasar lokal agar bisa lebih bersaing dengan produk-produk impor yang ada.
“KemenKopUKM juga sudah menginisiasi Rumah Produksi Bersama (RPB) untuk memfasilitasi produksi bahan baku UMKM dari hulu ke hilir. Contohnya adalah pengolahan komoditas Nilam sebagai bahan baku utama dalam pembuatan essential oils dan KemenKopUKM telah memilih lima lokasi pembangunan pabrik nilam tersebut, yaitu Kabupaten Aceh Besar, Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Nagan Raya dan Gayo Lues dengan masing-masing daerah dua rumah produksi,” jelas Fiki.
“Untuk pengelolaan RPB, nantinya dibentuk koperasi petani produsen dan penyuling nilam. Kemudian, diberikan pelatihan kelembagaan, transfer teknologi produksi hingga pemasaran,” sambungnya.