JAKARTA—–Badan Perencanaan Pembangunan nasional (Bappenas) mendorong tumbuh industri padat karya melalui penyediaan tenaga kerja di sektor garmen (tekstil) untuk menyerap tenaga kerja di sektor formal. Dengan formalsiasi kegiatan ekonomi ini, pemerintah sekaligus mendorong peningkatan jumlah pekerja formal.
“Memang diperlukan strategi agar menyediakan lapangan kerja formal, karena di situ ada jaminan, seperti gaji sesuai UMR, keselamatan kerja yang harus diperhatikan pemberi kerja,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam Forum Merdeka Barat, Kamis (8/11/2018).
Meskipun demikian Bambang mengungkapkan, sektor informal juga tidak bisa diabaikan dan tetap merupakan bagian yang penting. “Kami juga berharap jumlah pekerja formal yang lebih sedikit dari sektor informal tidak menjadi pola permanen dan menentukan penyerapan tenaga kerja,” ujar dia lagi.
Bappenas juga mendorong formalisasi pelaku UMKM agar naik kelas. Dengan kebijakan pajak 0.5% para pekerja di sektor UMKM ini juga mendapatkan perlindungan, jaminan dan upah yang baik.
Hingga saat ini menurut catatan BPS pada Agustus 2018 jumlah tenaga kerja di sektor formal mencapai 53, 52 juta setara dengan 43,16 persen. Bappenas mengklaim pada 2018 ini pemerintah sudah mencipatakan 2,99 juta kesempatan kerja.
Target penciptaan tenaga kerja antara 2015 hingga 2019 ialah 10 juta orang. Hingga sekarang akumulasi kesempatan kerja 9.38 juta, dengan rata-rata pertumbuhan 1,99 persen.