hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi
Daerah  

Kejar PAD Rp3,8 Triliun, Bapenda Bekasi Turun ke Jalan: Pajak Kendaraan Diburu!

Kejar PAD Rp3,8 Triliun, Bapenda Bekasi Turun ke Jalan: Pajak Kendaraan Diburu!
Ilustrasi Kejar PAD Rp3,8 Triliun, Bapenda Bekasi Turun ke Jalan: Pajak Kendaraan Diburu/dok.ist

PeluangNews, Bekasi – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengintensifkan operasi lapangan guna menggenjot sekaligus mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 yang dipatok sebesar Rp3,8 triliun dari sektor pajak.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengatakan strategi “jemput bola” dilakukan melalui operasi gabungan (opsgab) yang melibatkan pemerintah provinsi, Kepolisian, hingga TNI. Kegiatan ini menyasar titik-titik strategis dengan mobilitas masyarakat tinggi di berbagai wilayah.

“Operasi gabungan difokuskan pada penagihan pajak kendaraan bermotor yang menjadi salah satu penyumbang utama pendapatan daerah dari sektor opsen. Pelaksanaannya berkolaborasi dengan pemerintah provinsi,” ujar Iwan di Cikarang, Minggu (5/4/2026).

Ia menjelaskan, opsgab akan digelar rutin setiap bulan sepanjang 2026 dengan lokasi yang berpindah antar kecamatan. Skema ini diterapkan untuk memperluas jangkauan penagihan serta memastikan seluruh wajib pajak tersentuh.

Pendapatan yang dihimpun dari kegiatan ini akan masuk ke kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lalu dibagihasilkan kepada pemerintah daerah sesuai persentase yang diatur dalam regulasi melalui mekanisme opsen pajak kendaraan bermotor.

“Penerimaan dari opsen PKB langsung masuk ke kas daerah setiap hari melalui skema bagi hasil,” jelasnya.

Baca Juga: Pjs Ketua Umum Apkasi Dorong Revisi UU Pemda untuk Perkuat Kewenangan Daerah

Iwan menegaskan, operasi gabungan merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor bagi hasil pajak kendaraan bermotor, yang diharapkan mampu mendongkrak PAD secara bertahap.

Selain itu, Bapenda juga mengoptimalkan forum rapat minggon dengan melibatkan pemerintah desa untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini dinilai penting karena desa juga memperoleh bagian dari pendapatan PBB.

“Kami libatkan seluruh elemen, termasuk pemerintah desa, agar penarikan pajak lebih efektif karena ada kontribusi langsung bagi anggaran desa,” katanya.

Ia menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam membayar pajak menjadi faktor kunci pembangunan daerah, mengingat seluruh dana yang terkumpul akan kembali dimanfaatkan untuk pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik.

Meski demikian, Bapenda mengakui masih menghadapi tantangan dalam optimalisasi penerimaan pajak, terutama akibat kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Namun, kewajiban perpajakan tetap harus dipenuhi sesuai ketentuan.

“Kami memahami situasi ekonomi global, tetapi kewajiban pajak tetap berlaku. Kami juga terus menjaga transparansi capaian melalui media sosial,” ujarnya.

Berdasarkan data hingga Sabtu (4/4/2026), realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Bekasi telah mencapai Rp625,33 miliar dari berbagai sektor.

Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menjadi penyumbang terbesar dengan capaian Rp186,76 miliar. Sementara itu, penerimaan PBB baru mencapai Rp51,36 miliar karena masih banyak wajib pajak yang belum membayar.

Dari sektor bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), penerimaan tercatat sebesar Rp91,76 miliar, serta opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp60,92 miliar.

Kontribusi lainnya berasal dari pajak reklame Rp8,73 miliar, pajak air tanah Rp3,75 miliar, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) Rp231,44 juta, serta pajak sarang burung walet sebesar Rp1,4 juta.

Adapun Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) menyumbang total Rp221,81 miliar, yang terdiri dari sektor tenaga listrik Rp131,4 miliar, makanan dan minuman Rp71,68 miliar, perhotelan Rp8,5 miliar, kesenian dan hiburan Rp6,69 miliar, serta parkir Rp3,55 miliar. (Aji)

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate