hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

50 Ribu Rumah Subsidi untuk Pekerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS) sepakat memperkuat kerja sama penyediaan rumah subsidi bagi buruh dan pekerja.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS) sepakat memperkuat kerja sama penyediaan rumah subsidi bagi buruh dan pekerja.

PeluangNews, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS) sepakat memperkuat kerja sama penyediaan rumah subsidi bagi buruh dan pekerja.

“Program ini bukan sekadar membangun rumah, tetapi juga membangun ekonomi rakyat dan membuka lapangan kerja. Ini menjadi sesuatu yang menggembirakan bagi kita,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli usai menyaksikan penandatanganan kerja sama di Kantor Kemnaker, Kamis (14/8/2025), bersama Menteri PKP Maruarar Sirait.

Yassierli menjelaskan, pembangunan rumah subsidi memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan buruh dan membuka peluang kerja baru. Program ini melibatkan berbagai sektor usaha, mulai industri bahan bangunan hingga jasa konstruksi.

Ia menyampaikan, target awal 20 ribu unit rumah subsidi bagi pekerja hingga akhir 2025 kini dinaikkan menjadi 50 ribu unit. “Perubahan target ini dilakukan seiring tingginya minat pekerja terhadap program tersebut,” kata Yassierli.

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan, kolaborasi lintas kementerian ini adalah bukti kepedulian pemerintah terhadap buruh. “Ini adalah kolaborasi yang indah antara kementerian dan seluruh ekosistem perumahan. Salah satunya terwujud melalui program subsidi rumah yang nyata manfaatnya,” ujarnya.

Menurut Maruarar, kebijakan perumahan saat ini sangat diminati pekerja, sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo yang menaikkan kuota rumah subsidi nasional dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit. Presiden juga memberikan insentif seperti pembebasan PPN untuk rumah di bawah Rp2 miliar, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Kebijakan ini adalah bentuk intervensi negara yang efektif,” tegas Maruarar.

Ia menambahkan, program rumah subsidi menjadi solusi strategis mengatasi backlog kepemilikan rumah dan memperbaiki hunian tidak layak melalui bantuan stimulan, penataan kawasan kumuh, serta pembangunan prasarana dan sarana permukiman. “Bulan depan (September) kami akan meluncurkan pembangunan 25 ribu rumah, dan pada Desember 2025 total 50 ribu unit akan terbangun, mayoritas untuk buruh dan pekerja,” tutupnya.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi, Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati, dan Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono.

pasang iklan di sini