Lebih dari dua pertiga usia, HM Atna Tukiman mendedikasikan hidupnya di dunia perkoperasian, sejak pertama kali bekerja di sebuah koperasi simpan pinjam di Brebes Jawa Tengah pada 1978.
Ia konsisten dan bahkan belakangan sukses membangun koperasi sendiri, Koperasi Serba Usaha Bhina Raharja (BR) di Rembang, Jawa Tengah pada 1984 dengan anggota para petani gerabah.
Selanjutnya pada 1994, BR memperoleh Badan Hukum dan mengukuhkan core business-nya di sektor simpan pinjam. Usaha keras Atna membuahkan hasil membanggakan, BR yang pada 2003 menjadi KSP tumbuh pesat dan merupakan terbesar di Rembang, Jawa Tengah.
Dari kota Garam ini, KSP Bhina Raharja menjalar ke berbagai kota di Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta hingga Jawa Barat. Per Desember 2023, KSP Bhina Raharja sudah memiliki 71.889 anggota tersebar di 59 Kantor Cabang dan 40 Kantor Cabang Pembantu.
Kiprah bisnis Atna, putra Gunung Kidul Yogyakarta kelahiran 11 Mei 1958 ini, tak hanya di koperasi, ia pun dikenal sebagai pengusaha rumah sakit, perhotelan dan juga aktif di dunia politik.
“Sejatinya dunia saya tetap di koperasi, karena lembaga ini paling dekat dan paling cepat untuk memberdayakan ekonomi rakyat di kelas bawah,” ujarnya kepada Pemimpin Redaksi Irsyad Muchtar saat berkunjung ke kantornya yang megah di Rembang, Jawa Tengah.
Atas dedikasinya yang lurus itu, Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menganugerahkan Penghargaan Pengabdian Seumur Hidup (Lifetime Achievement Award) kepada HM Atna Tukiman. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Umum Dekopin Sri Untari Bisowarno pada puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-77 di Gedung Smesco Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Bagi Atna, penghargaan diterimanya merupakan pengakuan yang patut disyukuri berkat konsistensinya berkoperasi sepanjang empat dasa warsa. “Saya mendirikan Koperasi Bhina Raharja pada 16 Juli 1984 dan tidak pernah pindah ke koperasi lain.
Pada pendirian awalnya hanya diikuti oleh 25 orang dengan simpanan pokok sekitar Rp50 ribu,” ujarnya. Perjalanan panjang membangun koperasi kata Atna sungguh tidak mudah, selain harus sabar melayani masyarakat kecil, juga harus senantiasa menyesuaikan diri terhadap regulasi perkoperasian yang kerap berubah-ubah. Hal itu yang membuat pelaku usaha kecil dan mikro sulit berkembang.
“Saya setuju dengan pernyataan Ibu Untari bahwa kebijakan persyaratan pendirian koperasi semakin berat. Padahal usaha kami adalah pedagang kecil dan mikro, kalau syarat pendirian koperasi diperbesar itu mempersulit kami,” ujarnya.
Di saat koperasi dilanda krisis kepercayaan dengan gagal bayar, Atna bersyukur KSP Bhina Raharja tidak merasakan dampaknya. Sebab komunikasi yang terjalin sangat transparan sehingga menimbulkan kepercayaan anggota. Jika kepercayaan sudah melekat maka isu apapun mengenai koperasi tidak akan mempan.
“Kami membangun komunikasi yang intens, membangun kepercayaan sehingga kepercayaan anggota koperasi sudah melekat,” ucap Atna. Di era Presiden Prabowo Subianto ia berharap koperasi mendapat regulasi yang lebih lapang agar pelaku usaha kecil punya peluang untuk berkembang.(Faw/Irm)