hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Tajuk  

349,87 Triliun

GONG yang ditabuh 20.03.23 lalu menggema lantang dan panjang. Bukan alang kepalang, nominal yang disebutkan Rp349,87 triliun. Itu angka transaksi gelap. Episentrumnya di Kemenkeu. Penabuhnya Menko Polhukam, Mahfud MD, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Mahfud peroleh data tersebut dari Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavanda. Dari 300 surat hasil analisis PPATK, didapat nilai agregat transaksi perputaran uang mencurigakan Rp349,87 triliun. Tanpa penyebutan nama orang, juga tidak nama akun. Ia sadar rilis terbuka semacam itu riskan, tapi ia percaya pada akurasi data yang dipasok, yang diterimanya sesuai SOP.

Setelah dipilah-pilah, 300 LHA (laporan hasil analisis) itu dikelompokkan ke dalam tiga klaster. Pertama, klaster transaksi mencurigakan yang langsung melibatkan pegawai Kemenkeu. Di klaster ini, ‘berpartisipasi’ pegawai Kemenkeu dengan nilai Rp35,55 triliun; Pada klaster kedua, yang melibatkan pegawai Kemenkeu total nilainya Rp53,82 triliun. Klaster ketiga, terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik TPA (tindak pidana asal) dan TPPU, nilainya Rp260,50 triliun.

Modus cuci uang oknum-kolosal Kemenkeu nggak canggih-canggih amat.  Satu orang punya 5-8 perusahaan cangkang, pakai nama sopir hingga tukang kebun “Ada oknum satu, tapi perusahaannya lima, tujuh, delapan,” kata Ivan Yustiavandana. Nilainya ditaksir Rp35 triliun lebih. Melibatkan 491 ASN Kemenkeu, 13 ASN K/L lain, dan 570 non-ASN. Total jenderal personel yang terlibat 1.074 orang.

Isu pokok transaksi mencurigakan dalam jumlah raksasa ini—“kalau bukan korupsi, apa dong namanya,” kata Mahfud—nyaris saja dibengkokkan ke arah lain. Dalam rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III di Senayan, Mahfud dikeroyok. Khususnya oleh tiga vokalis fals–Arteria Dahlan, Benny K Harman, Asrul Sani—yang main gertak/ancam, yang untungnya mereka berhenti nyanyi setelah diancam balik.

Menurut Ekonom Senior Rizal Ramli, megaskandal di Kemenkeu ini sangat tidak bermoral dan sangat memalukan. Tanggapan senada dikemukakan Anthony Budiawan, bahwa kejahatan ini terlalu besar untuk didiamkan. It’s too big a scandal to ignore. Terlebih saat postur ULN Indonesia semangkin menggunung: Rp7.734 triliun—yang jika dibagi rata 270 juta WNI memikul beban utang @Rp39,3 juta.

Terbongkarnya teraskandal di kementerian yang dipimpin Sri Mulyani, dengan kecenderungan arogan, sok suci, sembari melindungi anak buahnya; mirip kisah Gubernur Bank Indonesia 1963-66, Teuku Jusuf Muda Dalam. JMD tipikal hedonis, royal (doyan nyawer uang dan kasih mobil mewah seperti Fiat dan VW), punya ‘Istana Firdaus’ di kawasan Pasar Minggu, Jaksel, serta “poenja koleksi nona-nona tjantik”. Pada 9 September 1966, pengadilan memutuskan hukuman mati. Tapi, belum sempat dieksekusi, JMD keburu meninggal karena tetanus, 1976.

Rupanya (sebagian) sejarah sedang terulang. L’Histoire se répète.●

Salam,

Irsyad Muchtar

pasang iklan di sini