John F. Kennedy mengajukan undang-undang mengenai hak konsumen. Dalam pidatonya Kennedy mengkritisi konsumen adalah kelompok ekonomi terbesar, yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh hampir setiap keputusan ekonomi baik oleh sektor pemerintah maupun swasta. Namun konsumen justru satu-satunya kelompok penting yang pendapatnya seringkali tidak didengar.
Kennedy meminta Kongres untuk memberlakukan undang-undang untuk melindungi empat hak dasar konsumen: hak atas keselamatan, hak untuk diberi tahu, hak untuk memilih, dan hak untuk didengar, yang kemudian dikenal sebagai “consumer bill of rights.” Kennedy juga membahas masalah yang sama pentingnya: bagaimana hak-hak tersebut akan ditegakkan. Lagi pula, tanpa penegakan, hak konsumen hanyalah janji kosong.
Setelah pidato ini, seorang aktivis hak konsumen bernama Anwar Fazal mengajukan agar dibuat hari khusus untuk memperingati hak-hak konsumen secara internasional. Atas permintaan ini, sebuah organisasi yang memperjuangkan hak-hak konsumen internasional bernama Consumers International, menetapkan tanggal tersebut menjadi Hari Hak Konsumen Sedunia atau World Consumer Rights Day sejak 1983.
28 Maret 1963—Deklarasi Ekonomi. Pada masa Orde Lama, kondisi keuangan di Indonesia mengalami defisit akibat proyek politik yang menghabiskan anggaran. Tercatat bahwa utang yang ditanggung Indonesia pada masa itu sekitar Rp794 miliar atau 2,4 miliar Dollar Amerika Serikat. Untuk mengatasi masalah ekonomi Indonesia, Presiden Soekarno mengumumkan Deklarasi Ekonomi (Dekon).
Tujuan dicetuskan Dekon untuk menciptakan ekonomi yang bersifat nasional, demokratis, dan bebas dari sisa-sisa imperialisme. Dengan adanya Dekon, tidak lagi diperkenankan untuk melakukan penyelewengan di bidang ekonomi. Pada dasarnya kebijakan deklarasi ekonomi ini memprioritaskan berbagai bidang dalam ekonomi seperti, mendorong pengembangan usaha swasta, memperbesar produksi perolehan devisa dan memberikan intensif kepada pihak swasta yang berhasil menaikan nilai ekspor.
Kebijakan ini tidak seperti diharapkan karena pemerintah gagal memperoleh pinjaman dana dari International Monetary Fund (IMF) sebesar USD400 juta. Selain itu konfrontasi dengan Malaysia, diikuti merosotnya hubungan dengan negara-negara Barat membuat kebijakan ini menjadi tidak berjalan. Keadaan perekonomian semakin buruk untuk membiayai proyek mercusuar. Anggaran belanja negara setiap tahunnya terus meningkat tanpa diimbangi dengan peningkatan pendapatan negara (Irvan).