JAKARTA—Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) kembali menegaskan dukungannya kepada program Kementerian Koperasi dan UKM, yakni modernisasi koperasi.
Direktur Utama LPDB KUMKM Braman Setyo mengatakan, salah satu upaya pada target penyaluran pinjaman/pembiayaan pada 2020 sebesar Rp1,85 triliun,100 persen ke koperasi. Dari jumlah itu 70 persen ke koperasi sektor riil (produktif) dan 30 persen ke koperasi simpan pinjam (KSP).
“Dalam upaya modernisasi dan berbasis teknologi, tahun ini ditargetkan terwujud koperasi modern sebanyak 25 unit,” kata Braman saat konferensi pers di LPDB-KUMKM Jakarta, Selasa (28/1).
Hal ini dilakukan melalui strategi kebijakan Kementerian Koperasi dan UKM, yakni pengembangan koperasi dan UMKM yang dilakukan melalui pendekatan komunitas atau klaster berdasarkan sentra produksi komunitas dan wilayah.
Selain itu prioritas pemberdayaan koperasi dan UMKM pada sektor ril (produksi) berorientasi ekspor dan substitusi impor.
“Dengan tingkat bunga dana bergulir LPDB 4,5%-5% merupakan bunga pinjaman terendah dibanding lembaga keuangan lainnya,” kata Braman seraya menambahkan bunga tersebut ditujukan kepada pembiayaan nawacita ( pertanian, perkebunan, perikanan) 4,5% dan sektor riil 5%. Sedangkan untuk sektor simpan pinjam7%.
Selain itu, metode kemitraan dilakukan melalui pemberdayaan lintas sektoral, dan melibatkan pihak ketiga sebagai off taker atau avalis. Pemberdayaan UMKM juga dilakukan secara variatif sesuai dengan karakteristik dan level UMKM.
Dalam mendukung kebijakan tersebut, LPDB-KUMKM menerapkan strategi penguatan tata kelola yakni Governance, Risk, and Compliance. Di antaranya, pengembangan teknologi dan data koperasi, penguatan sumber daya manusia (SDM), inovasi produk dan proses, serta penguatan sinergitas antar lembaga.
Pengembangan teknologi dan data koperasi diterapkan melalui core micro financial system (CMFS), kolaborasi dengan stakeholder dan shareholder, serta pengembangan data koperasi.
Pengembangan SDM dilakukan melalui implementasi kinerja berbasis kompetensi dan pengembangan talent management.
Di samping itu, inovasi produk dan proses dilakukan melalui pengembangan produk sesuai kebutuhan koperasi dan penyerderhanaan proses dengan digitalisasi.
Sementara, langkah penguatan sinergitas antar lembaga diterapkan melalui program pendampingan koperasi dengan dinas koperasi, perguruan tinggi, lembaga penjamin, asosiasi, e-commerce, dan kementerian/lembaga lainnya.
Re-Branding Koperasi Mahasiswa
Di era Revolusi Industri 4.0, kalangan milenial memiliki peranan penting dalam meningkatkan perekonomian nasional. Terkait hal tersebut, LPDB-KUMKM melihat adanya potensi untuk melahirkan entrepreuner baru melalui koperasi mahasiswa (Kopma).
Mengingat presentase populasi koperasi di kalangan milenial masih relatif kecil yakni sebesar 0,24 persen dibanding koperasi non-milenial, peluang LPDB untuk masuk ke pangsa mahasiswa cukup menjanjikan.
Keterbatasan modal dan unit usaha merupakan masalah yang kerap dialami oleh mahasiswa dalam memulai usaha. Sementara keberadaan LPDB-KUMKM di kalangan milenial perlu ditonjolkan dalam upaya mendorong tumbuhnya wirausaha muda di Indonesia.
Sosialisasi, bimbingan teknis, pelatihan perkoperasian dan pengembangan bisnis terus dilakukan LPDB di lingkungan kampus. Harapan ke depan, LPDB-KUMKM mampu menjadi lembaga layanan yang inklusif dan unggul bagi koperasi dalam pengembangan UMK di Indonesia.