hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Bisnis  

Zendo dan Nujek, Dua Aplikasi Ojek Online Baru ‘Kompetisi Ormas’ Besar di Pasar Digital Transportasi

Menhub Dudy Purwagandhi bersama Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: Dok. Ist

PeluangNews, Jakarta – Zendo dan Nujek, dua aplikasi ojek online baru hadir untuk melayani masyarakat sehingga menambah semarak moda transportasi di era modern ini.

Zendo dikelola oleh Serikat Usaha Muhammadiyah (SUM), dan Nujek atau Nusantara Ojek dikelola oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, kehadiran aplikasi ojek online baru seperti Zendo dan Nujek tidak menjadi masalah karena merupakan bagian dari dinamika pasar digital transportasi yang terbuka dan kompetitif.

“Silahkan aja sih, ini kan market yang terbuka ya,” kata Menhub ditemui di sela mengumpulkan sejumlah aplikator ojek online di Jakarta, Senin, dikutip Selasa (20/5/2025).

Menhub menyampaikan hal itu ketika dimintai tanggapan apakah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memantau perkembangan aplikasi baru saat ini seperti Zendo dan Nujek.

Menhub tidak memberikan komentar banyak mengenai hal itu, karena baginya hal itu merupakan usaha terbuka.

Meski begitu, dia menegaskan bahwa Kementerian Perhubungan tidak memiliki kewenangan dalam perizinan aplikasi digital. Sebab, hal tersebut merupakan domain dari kementerian lain yang berwenang mengatur sektor teknologi informasi.

“Kan kewenangan untuk aplikasi digital kan bukan ada di kita. Ada di lembaga lain, kalau memang lembaga lain berpandangan bahwa ada aplikasi lain yang mau masuk ke dalam pasar ya silahkan saja,” kata dia

Selama lembaga terkait memberikan izin resmi, jelas Menhub, maka kehadiran aplikasi baru dalam layanan ojek daring dipersilakan sebagai bentuk persaingan sehat dalam ekosistem transportasi digital nasional.

“Itu tergantung dari pada lembaga yang memang berkaitan dengan perizinan ya, perizinan untuk aplikasi baru,” ujarnya.

Sementara itu, terkait pengaturan komisi di tengah banyaknya aplikasi ojek online, Menhub menilai perlu adanya pembahasan menyeluruh yang melibatkan aplikator, mitra pengemudi, pelaku usaha, dan pihak-pihak lain yang menjadi bagian dari ekosistem tersebut.

Dudy Purwagandhi menekankan ekosistem transportasi daring tidak boleh goyah karena menyangkut banyak aspek dan pihak, mulai dari pengguna, mitra, perusahaan, hingga pemerintah sebagai pembuat regulasi.

“Kita hitung benar-benar, karena jangan sampai ekosistem ini collapse. Karena ini sudah menyangkut banyak yang terlibat, bukan hanya satu atau dua orang, atau satu atau dua pihak, tapi juga banyak pihak. Jadi tadi saya sampaikan, ekosistem ini harus seimbang dan berkelanjutan. Itu yang kita harapkan,” kata Dudy.

Diketahui, Menhub mengumpulkan sejumlah aplikator ojek online menyusul keluhan asosiasi terkait isu potongan tarif yang dinilai melebihi 20% dari ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Pertemuan itu dihadiri pelaku usaha transportasi digital seperti Grab, Maxim, Goto dan inDrive dengan harapan dapat membahas isu-isu aktual yang tengah berkembang di masyarakat dan menjadi perhatian publik, termasuk soal potongan biaya dari aplikator. []

pasang iklan di sini