octa vaganza

Wujudkan Visi 2027, Koperasi BMI Grup Gelar RK-RAPB 2023

Yogyakarta (Peluang) : Koperasi Benteng Mikro Indonesia (BMI) Grup berkomitmen untuk  membumikan peradaban baru koperasi Indonesia.

Koperasi BMI Grup mengadakan Rapat Kerja dan Rapat Anggaran Pendapatan dan Belanja (RK-RAPB) 2023 di Grand Keisha Hotel, Yogyakarta, Minggu (4/12/2022). 

Rapat ini merupakan kelanjutan dari Rapat Rencana Strategis (Renstra) 2023-2027 yang telah dilaksanakan di Bali pada Oktober 2022 lalu.

Dalam sambutannya, Presiden Direktur Koperasi BMI Grup, Kamaruddin Batubara mengatakan, RK-RAPB ini adalah kegiatan forum komunikasi seluruh pengurus Koperasi BMI Grup menuju visi 2027.

“Visi 2027 Koperasi BMI Grup adalah membumikan peradaban baru koperasi Indonesia,” tegas Kambara demikian panggilannya.

Dihadapan pengurus, pengawas dan top manajemen, Kambara menegaskan Koperasi BMI Grup merupakan opinion leader sekaligus practical leader. Sehingga menurutnya, pemikiran semua pengurus Koperasi BMI Grup harus selaras dengan berbagai program yang digulirkan dalam upaya peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitarnya.

 “Pemikiran dan tindakan kita sebagai pemimpin berkoperasi di Indonesia harus senantiasa menjadi contoh koperasi lain.  Karena itu kita tetap harus menjadi yang terdepan dan terus inovatif,” tegas Kambara.

Kambara pun mengajak pengurus, pengawas dan top manajemen untuk kerja keras menjadikan Koperasi BMI Grup menjadi lebih besar lagi ke depannya. Menurutnya, untuk mewujudkan, maka  koperasi ini harus dikelola dengan profesional. 

“Kita harus mengelola Koperasi BMI Grup secara profesional, agar menjadi besar, mandiri, berkarakter dan bermartabat. Koperasi harus peduli sesama, dan juga harus berbasis pemberdayaan,”  kata Kambara.

Lebih lanjut, Kambara mengingatkan peran penting Koperasi BMI Grup dalam mencermati isu-isu terkini terkait dengan Rencana Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK).

Aturan dalam RUU PPSK itu tertuang bahwa  Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Koperasi Simpan Pinjam dan Pengelolaan Syariah (KSPPS) bentuk pengawasannya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kambara dan pengiat koperasi lainnya terus berjuang agar pengawasan koperasi tetap dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM).

“Kita berjuang agar KSP dan  KSPPS pengawasannya tetap di KemenKopUKM,” ujar Kambara.

Kambara juga mengucapkan syukur dirinya dipercaya sebagai anggota Pokja RUU Perkoperasian. “Kita terus berjuang agar koperasi sejajar dengan PT (Perseroan Terbatas),” imbuhnya.

Kambara menegaskan bahwa sebagai badan hukum koperasi nantinya akan mempunyai peran di semua sektor. Seperti koperasi bisa masuk ke asuransi, kesehatan, dan semua bidang industri. 

“Koperasi nantinya akan tunduk pada undang-undang koperasi dan undang-undang industri,” pungkas pria penerima Anugerah Satya Lancana Wira Karya Presiden 2018.

Exit mobile version