hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Wujudkan Pemerataan Lawan Kapitalisme

Cita besar terus digaungkan Koperasi BMI untuk meruntuhkan hegemoni sistem ekonomi yang menghisap dan tidak berkeadilan. Caranya, dengan merebut kembali aset-aset produktif melalui gerakan Wakaf untuk kemakmuran bersama.

Kapitalisme sering dituding sebagai ideologi yang hanya menguntungkan segilintir pemodal. Isme yang mulai dipraktikan sejak abad pertengahan di Eropa itu, juga dinilai gagal mensejahterakan sebagian besar masyarakat. Kekayaan yang terpusat pada satu kelompok menjadi biang keladi mampetnya distribusi kesejahteraan secara normal.

Praktik kapitalisme mendapat kritik tajam dari sosialisme dan ekonomi Islam. Dalam pandangan Kamaruddin Batubara, biasa disapa Bara, Presiden Direktur Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) kapitalisme sudah bercokol sejak Republik ini didirikan. Artinya sudah 74 tahun sistem perekonomian nasional dijajah prinsip kapitalis.

“Di dunia ini ada tiga struktur ekonomi, yaitu sistem ekonomi kapitalis, sosialis dan ekonomi Islam. Kapitalis dikuasai oleh segelintir orang saja bisa dua atau tiga orang yang menguasai seluruh aset, sistem ekonomi sosialis dalam praktiknya semua dikuasai oleh negara dan rakyat tidak boleh memiliki aset tanah dan sebagainya. Ekonomi syariah dua-duanya boleh memiliki, tetapi ada koridor dan ketentuan yang berlaku untuk kesejahteraan masyarakat. Bentuk yang paling tepat untuk mewujudkan ekonomi syariah ya koperasi. Karena visinya untuk pemerataan ekonomi yang mensejahterakan,” ujar Bara dalam rangkaian ke delapan Milad Kopsyah BMI yang ke 7 tahun dan Operasional 17 tahun di Kopsyah BMI Cabang Mauk.

Keyakinan Bara bahwa lawan kapitalis adalah ekonomi Islam yang bisa diaktualisasikan dalam bentuk koperasi bukan tanpa dasar. Secara etis, dalam Surat Al-Baqarah ayat 215 dan Surat An-Nisaa ayat 36, diperintahkan agar kita peduli dan membantu sesama yang sedang kesulitan. Seruan gotong royong dan kepedulian ini sejalan dengan prinsip koperasi.

Koperasi berbasis nilai-nilai syariah yang vis a vis (berhadapan) dengan kapitalis tidak hanya berhenti pada tataran konsep. Koperasi BMI mewujudkannya dalam aksi konkret. Dari aset koperasi sebesar Rp650 miliar dimana 81% nya dimiliki oleh anggota, yang sifatnya alat produksi seperti tanah sepakat diwakafkan.

“Semuanya nanti milik koperasi, milik anggota koperasi. Ini perjuangan kita melawan kapitalis. Kita kembalikan hak-hak masyarakat yang terlanjur dikuasai kapitalis. Kita beli lagi nanti semua aset produktif dengan wakaf. Kita kembalikan ke masyarakat dan anggota untuk dikelola demi kesejahteraan bersama,” ujar Kamaruddin dengan berapi-api.

Instrumen dana sosial Islam yaitu zakat, infak, sedekah dan wakaf (Ziswaf) menjadi andalan Koperasi BMI untuk memberdayakan anggota dan pemerataan ekonomi. Apalagi Kopsyah BMI dinobatkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM sebagai pengumpul wakaf terbanyak seluruh Indonesia.

Semangat gotong royong sangat kentara di Koperasi BMI. Ini salah satunya dibuktikan dengan keberhasilan membeli lahan seluas 20 hektar di desa Caringin Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang. Lahan itu dibeli dari hasil uang wakaf seluruh elemen di Koperasi BMI. Nilai wakafnya pun tidak terlalu besar, hanya Rp2.000 perminggu.

Lahan tersebut rencananya akan dijadikan Kawasan BMI, sebuah kawasan terpadu yang terdiri dari pusat perkantoran, pusat bisnis dan usaha, pusat pendidikan dan pelatihan, pusat kesehatan anggota, pusat dakwah, dan pusat pemberdayaan anggota. Selain itu, juga bisa dijadikan sebagai pusat pemasaran atau trading house bagi semua pelaku UMKM di Banten.

“Ini mimpi besar, yang kita wujudkan dalam langkah nyata oleh semua elemen di Koperasi BMI, baik itu pengurus, pengawas, karyawan dan anggota yang bahu membahu menyalurkan wakaf nya untuk membeli lahan produktif dan tanah untuk Kawasan BMI ini. Alhamdulillah dengan semangat menyalurkan wakaf 2.000 rupiah per minggu saja, kita sudah berhasil membeli lahan tersebut,” ujar Bara.

Kawasan BMI diharapkan dapat mengintegrasikan semua potensi yang ada. Prinsip pengelolaan koperasi dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota, serta peran anggota sebagai pemilik, pengguna dan pengendali bisa dimaksimalkan.

Dalam rencananya, semua potensi dan semua lini usaha akan saling menopang siklus produksi dan mata rantai pemasaran. Misalkan, limbah pabrik bioethanol akan dimanfaatkan kembali untuk bahan baku pembuatan pupuk hayati, yang nantinya akan difungsikan untuk menopang bisnis dan pemberdayaan anggota dalam bidang pertanian dalam kawasan tersebut.

Oleh karenanya, Bara mengimbau dan mengajak kepada seluruh anggota Koperasi BMI untuk terus meningkatkan partisipasinya dalam menabung dan menyalurkan Ziswaf di Koperasi BMI.

“Zakat, infak dan sedekah yang selama ini terkumpul di Koperasi BMI, sebagaimana kita tahu, sudah dipergunakan untuk banyak hal yang bermanfaat bagi anggota dan umat,” ujar Bara.

Seperti diketahui, Koperasi BMI merupakan yang terdepan dalam melaksanakan tanggungjawab sosialnya. Beberapa kegiatan sosial yang rutin dilakukan antara lain pembangunan Hibah Rumah Siap Huni (HRSH) yang telah mencapai 250 rumah, Gerakan Sajadah dan Al-Qur’an (Geser Dahan), Santunan duafa dan anak yatim, Santunan Pendidikan, Beasiswa Paket C dan Santunan Sanitasi Duafa.

Sementara dana wakaf,  digunakan untuk membeli kembali lahan-lahan produktif dan aset tanah yang terlanjur dikuasai kapitalis.Penguasaan alat produksi ini akan digunakan semaksimal mungkin untuk peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat demi pemerataan ekonomi.

pasang iklan di sini