hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Wujudkan Dana Pensiun yang Ekslusif, OJK Jadi Anggota Komite Eksekutif IOPS

Wujudkan Dana Pensiun yang Ekslusif, OJK Jadi Anggota Komite Eksekutif IOPS/Dok. Ist

Peluang News, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi terpilih sebagai anggota Komite Eksekutif Organisasi Dana Pensiun Dunia atau International Organisation of Pension Supervisors (IOPS) periode 2025-2026.

Adapun keputusan ini diumumkan dalam IOPS Annual General Meeting (AGM) yang berlangsung di Bali, hati ini, Selasa (19/11/2024).
IOPS sendiri merupakan organisasi internasional yang berdiri sejak 2004 dan menghimpun pengawas dana pensiun dari berbagai negara.

IOPS dibentuk atas inisiatif dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan International Network of Pension Regulators and Supervisors (INPRS).

Hingga saat ini, IOPS memiliki 92 anggota dan observers yang mewakili badan pengawas dana pensiun dari 84 yurisdiksi dan wilayah di seluruh dunia.

Sebenarnya, Indonesia sendiri telah bergabung menjadi anggota IOPS sejak pengawasan dana pensiun berada di bawah Kementerian Keuangan yang kemudian beralih ke OJK sejalan dengan berpindahnya kewenangan pengawasan dana pensiun.

Dengan demikian, maka terpilihnya OJK sebagai anggota Komite Eksekutif IOPS menandai komitmen Indonesia untuk lebih aktif dalam perumusan kebijakan dana pensiun global yang inklusif dan berkelanjutan.

Mengenai hal ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan, pihaknya akan memanfaatkan momentum ini dengan belajar dari praktik terbaik secara internasional serta berkontribusi pada solusi inovatif untuk tantangan global.

“Kami, Indonesia siap untuk memberikan perspektif baru dalam kebijakan dana pensiun dunia. Sebab, kami percaya bahwa kolaborasi antarnegara anggota IOPS akan menjadi langkah penting dalam mengatasi tantangan global dan memperkuat industri dan sistem dana pensiun di setiap negara,” kata Ogi.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keanggotaan Indonesia dalam Komite Eksekutif IOPS ini tidak hanya semata-mata merupakan penghargaan bagi OJK, melainkan juga sebagai bukti kontribusi Indonesia dalam skala internasional.

“Pasalnya, keterlibatan OJK di Komite Eksekutif IOPS ini akan memperkuat kapasitas pengawasan dana pensiun nasional dan menciptakan peluang untuk berkontribusi pada pengembangan kebijakan global yang lebih progresif dan relevan,” pungkasnya.

Selain Indonesia yang diwakili oleh OJK, terdapat beberapa negara anggota lainnya yang terpilih menjadi anggota Komite Eksekutif baru periode 2025-2026, di antaranya:
1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indonesia;
2. Australian Prudential Regulation Authority (APRA), Australia;
3. Brazilian Pension Funds Authority (PREVIC), Brazil;
4. Croatian Financial Services Supervisory Agency (HANFA), Kroasia;
5. Federal Financial Supervisory Authority (BaFin), Jerman;
6. Pension Fund Regulatory and Development Authority (PFRDA), India;
7. National Commission of the Retirement Savings System (CONSAR), Mexico;
8. National Bank of Slovakia, Slovakia.

pasang iklan di sini