
Peluang News, Jakarta – Modus salah transfer yang dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal semakin marak terjadi. Penipuan ini biasanya diawali dengan pengiriman dana secara tiba-tiba ke rekening seseorang, meskipun penerima tidak pernah mengajukan pinjaman. Setelah itu, pelaku akan mengintimidasi korban untuk mengembalikan uang tersebut disertai ancaman.
Anggota DPD RI Fahira Idris melalui akun X (dulu Twitter) @fahiraidris membagikan beberapa langkah penting yang dapat dilakukan untuk menghindari jebakan ini:
1. Jangan Gunakan Dana yang Diterima
Jika Anda menerima transfer dana tanpa persetujuan, hindari menggunakan uang tersebut. Jangan merasa tertekan untuk segera mengembalikannya ke rekening yang diklaim milik pelaku.
2. Laporkan ke Bank
Segera hubungi pihak bank tempat dana tersebut diterima. Mintalah pihak bank untuk memblokir dana guna menghindari penyalahgunaan lebih lanjut.
3. Abaikan Teror dari Pelaku
Jika pelaku mencoba menghubungi Anda melalui telepon atau pesan, tetap tenang dan jangan panik. Sampaikan bahwa:
– Anda tidak menggunakan dana tersebut.
– Anda tidak pernah mengajukan pinjaman kepada pihak mereka.
Jika ancaman terus berlanjut, blokir nomor pelaku dan hentikan komunikasi.
4. Kumpulkan Bukti dan Laporkan
Dokumentasikan semua informasi terkait penipuan ini, seperti:
– Tangkapan layar percakapan.
– Nomor telepon pelaku.
– Nomor rekening pengirim dana.
Segera laporkan kejadian ini ke Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) melalui email: satgaspasti@ojk.go.id.
5. Laporkan Pinjol Ilegal
Jika Anda menemukan pinjol ilegal yang menawarkan imbal hasil tinggi atau berpotensi merugikan, laporkan ke OJK melalui:
– Telepon: 157
– WhatsApp: 081157157157
– Email: konsumen@ojk.go.id atau satgaspasti@ojk.go.id
Tetap Waspada dan Bijak
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan pinjaman online. Modus seperti ini sengaja dirancang untuk menipu dan memanfaatkan kelalaian korban. Pastikan Anda selalu memeriksa legalitas pinjaman sebelum menggunakan layanan mereka.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat melindungi diri dari kerugian dan membantu pihak berwenang dalam memberantas aktivitas pinjol ilegal. (Aji)