Pemerintah melalui LPDB-KUMKM mendorong pertumbuhan ekonomi di lingkungan pondok pesantren (Kopontren) maupun lembaga pembiayaan berbasis Syariah. Tahun ini porsi pembiayaan Syariah ditarget Rp900 miliar atau setengah dari total pagu pembiayaan LPDB-KUMKM sebesar Rp1,8 triliun.
Hasil kerja panjang Kopontren Al-Ittifaq membangun ekonomi petani berbasis santri dan masyarakat sekitar mendapat pujian Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Kopontren yang berlokasi di Desa Alamendah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ini dinilai layak menjadi role model program korporatisasi petani secara nasional.
Upaya ke arah pemberdayaan ekonomi petani itu, kata Wapres, hanya tinggal bergantung pada kemauan para pengelola kopontren karena pemerintah sudah menyiapkan berbagai kemudahan, baik manajemen maupun permodalan. Apalagi saat ini, sistem digitalisasi pertanian yang dipergunakan oleh Kopontren Al-Ittifaq mampu meningkatkan produktivitas dan profitabilitas, juga bermanfaat dalam mengatasi masalah lingkungan dan pengaruh perubahan iklim.
“Saya mendukung program pemberdayaan ekonomi berbasis pesantren sebagai salah satu ikhtiar untuk menyejahterakan masyarakat,” kata Wapres Ma’ruf Amin saat memberikan sambutan dalam acara Korporatisasi Pertanian Dalam Mendukung Ekosistem Halal Value Chain Berbasis Koperasi Pondok Pesantren di Ponpes Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/3/2022).
Perkembangan Kopontren Al-Ittifaq, masih kata Wapres, tidak terlepas dari peran dua Lembaga, yaitu LPDB-KUMKM dan Bank Indonesia. Khusus untuk LPDB-KUMKM, Wapres mendorong adanya penguatan terkait peningkatan alokasi dana kelolaan LPDB-KUMKM.
“Permodalan ini terus kita kembangkan dan supaya LPDB-KUMKM juga diperkuat, begitu juga BSI dan BI jadi fasilitator. Kementerian Koperasi dan UKM akan mengambil peran lebih jauh dengan berbagai dinas di masing-masing provinsi untuk pengembangan koperasi pertanian,” ungkap Wapres.
Pernyataan Wapres diperkuat pula oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki yang menegaskan pihaknya telah mengajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar alokasi dana untuk LPDB-KUMKM ditambahkan dengan minimum memiliki dana kelola Rp20 triliun, dari alokasi pada 2022 ini hanya Rp1,8 triliun.
“Jika dana kelolaan LPDB-KUMKM bertambah, akan semakin banyak Kopontren yang bisa diperkuat permodalannya untuk menjadi agregator dan off-taker produk-produk rakyat, bukan hanya pertanian, tetapi juga produk-produk lainnya,” tuturnya.
Teten mengungkapkan, Kopontren Al-Ittifaq telah mendapatkan pembiayaan lewat LPDB-KUMKM untuk perkuatan modal dengan pembiayaan dana bergulir sejak 2020. Dengan pembiayaan ini, Kopontren Al-Ittifaq telah berhasil menjadi role model koperasi yang dapat memajukan desa.
Kopontren Al-Ittifaq, tukas Menkop, menjalankan ekosistem korporatisasi pertanian yang memiliki nilai tambah. Mulai dari produksi, distribusi, hingga pemasaran produk dengan prinsip dan nilai syariah yang mendukung terciptanya rantai nilai halal berbasis koperasi pondok pesantren.
Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo menambahkan, pihaknya telah menyalurkan pembiayaan dana bergulir kepada Kopontren Al-Ittifaq sebesar Rp6,2 miliar pada 2020 dan Rp6,8 miliar pada tahun ini. Alokasi dana ini, dimanfaatkan oleh Kopontren Al-Ittifaq untuk pengembangan investasi baik dari areal tanam, teknologi pertanian modern, pelatihan dan perluasan rantai pasok dengan melibatkan pesantren-pesantren di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur hingga Lampung.
“Tambahan pembiayaan dana bergulir ini diberikan untuk penguatan Kopontren secara permodalan, mengingat permintaan pasar modern yang terus meningkat dari sebelumnya hanya 2 ton per hari menjadi 7 ton per hari untuk seluruh komoditas,” ungkapnya.
Selain permodalan, LPDB-KUMKM juga memberikan pendampingan, mulai dari laporan keuangan, teknik, hingga marketingnya untuk memperluas pasar. Namun, sambung Supomo, sesuai arahan Menkop Teten, LPDB-KUMKM tidak boleh asal memberikan pembiayaan, tetapi harus melakukan pendampingan dan membantu business plan hingga memastikan setiap koperasi penerima dana bergulir berkembang dan berdaya saing. (Irm)
Teaser : Jika dana kelolaan LPDB-KUMKM bertambah, akan semakin banyak Kopontren yang bisa diperkuat permodalannya untuk menjadi agregator dan off-taker produk-produk rakyat, bukan hanya pertanian, tetapi juga produk-produk lainnya. (Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki)