hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Wapres Amin Minta Cakupan Jamsostek Diperluas

Wakil Presiden Ma’ruf Amin/dok.setwapres

Peluangnews, Jakarta – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menilai kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk kategori pekerja informal masih berada di bawah target RPJMN 2020-2024. Untuk itu, dia meminta semua pihak mendukung perluasan cakupan kepesertaan dan manfaat program Jamsostek.

“Saya minta program jaminan sosial terus didorong agar lebih responsif dan inklusif agar mencakup masyarakat miskin ekstrem,” pinta Wapres Amin saat menghadiri acara Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) 2023 di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (20/10/2023)

Lantaran itu, Wapres meminta agar Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah segera melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan cakupan tersebut, antara lain melalui sosialisasi dan edukasi berkelanjutan, optimalisasi layanan dan manfaat, serta rumusan kebijakan dan penganggaran yang tepat.

“Tingkat kepesertaan untuk kategori perempuan dan penyandang disabilitas juga masih sangat rendah. Ke depan, saya minta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan didorong agar lebih responsif dan inklusif,” ucapnya.

Baca Juga: Subsidi Upah Rp1 Juta Harus Tepat Sasaran, Pekerja Bergaji hingga Rp3,5 per Bulan

Selain pelayanan prima, tambah Ma’ruf, dirinya juga meminta BP Jamsostek dalam menjalankan manajemen dana jaminan sosial secara tepat. “Saya minta BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan pelayanan terbaik kepada para peserta, tetapi juga mengelola dana jaminan sosial dengan prinsip kehati-hatian, demi kepentingan seluruh peserta program jaminan sosial,” ujarnya.

Namun demikian, Ma’ruf juga mengapresiasi pemda yang telah mengalokasikan anggaran untuk melindungi sekitar 1,8 juta pekerja rentan dan miskin di wilayahnya dari berbagai risiko kerja. Adapun pemda yang belum berpartisipasi agar segera melakukan hal serupa untuk perlindungan pekerja rentan.

“Saya juga menyambut baik, kerja sama dari pelaku usaha yang telah mendukung Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan. Gerakan ini agar dijaga keberlanjutannya, sekaligus diperluas jangkauannya,” tuturnya.

Cakupan Jamsostek

Pada kesempatan itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini sudah melindungi 40,2 juta pekerja dengan total dana kelolaan mencapai Rp688 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7,1 juta di antara pekerja yang telah dilindungi ini adalah pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal. Sementara target RPJMN 2020-2024 menyebutkan bahwa pekerja informal yang harus dilindungi mencapai 9 juta.

”Hari ini 7,1 juta dan kalau kita melihat sisa waktu dua bulan lagi, kita optimis bisa mencapai 9 juta di tahun 2023. Tahun 2024, tentu ada target berikutnya,” ujar Anggoro.

Anggoro mengakui adanya tantangan untuk mencapai target perlindungan terhadap pekerja informal ini. BPJS Ketenagakerjaan terutama menghadapi persoalan rendahnya tingkat literasi pekerja informal. “Mereka itu pekerja informal tidak ada perusahaan yang tempat mereka bekerja, tidak ada yang memandantorikan. Maka, mereka tergantung kesadaran,” katanya. (Aji)

Baca Juga: Perluasan Layanan BP Jamsostek, Jaminan Kehilangan Pekerjaan,

pasang iklan di sini