
PeluangNews, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengajak serikat pekerja/serikat buruh untuk memperkuat peran dalam Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit sebagai forum pengambilan keputusan yang strategis, bukan hanya tempat penyelesaian perselisihan.
“Serikat pekerja harus hadir sebagai mitra setara di meja perundingan untuk menghasilkan perjanjian kerja sama yang progresif dan visioner,” ujar Afriansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
“Hal ini merupakan bagian dari penguatan dialog sosial yang menjadi salah satu pilar transformasi hubungan industrial,” tambahnya.
Wamenaker Afriansyah, yang akrab disapa Ferry, menjelaskan bahwa pilar kedua transformasi hubungan industrial adalah peningkatan kesejahteraan dan keselamatan kerja yang melampaui standar minimum. Ia menegaskan bahwa hubungan industrial yang transformatif tidak hanya berbicara soal upah, tetapi juga tentang kehidupan yang layak serta lingkungan kerja yang aman.
“Kemnaker terus memperkuat pengawasan K3 dan mendorong skema jaminan sosial yang lebih komprehensif. Keselamatan adalah hak mutlak; tidak ada produksi yang layak dicapai dengan mengorbankan nyawa pekerja,” tegasnya.
Pilar ketiga, lanjut Ferry, adalah modernisasi dan peningkatan keterampilan untuk menghadapi daya saing global. Ia menilai bahwa tidak ada lagi ruang bagi pekerja yang stagnan dalam kompetensi, sehingga serikat pekerja harus menjadi motor penggerak peningkatan keahlian terutama di sektor-sektor strategis.
“Saya mendesak para pengusaha untuk memimpin pelatihan yang relevan dengan industri 4.0 melalui program skilling, upskilling, dan reskilling secara masif, khususnya pada bidang energi baru terbarukan (EBT) dan teknologi automasi di pertambangan,” ujarnya.
Di akhir pernyataan, Ferry juga mengajak serikat pekerja/buruh untuk menjaga integritas, merumuskan program inklusif, dan membangun kepercayaan publik bahwa serikat pekerja merupakan kekuatan konstruktif bagi bangsa. (RO/Aji)
Baca Juga:







