
PeluangNews, Jakarta – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan dan kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ekosistem UMKM di Indonesia. Hal itu disampaikan saat membuka acara Sosialisasi dan Konsultasi Publik Rancangan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian UMKM 2025–2029 di Surabaya, Senin.
“Saya sependapat dengan Pak Emil (Plt. Gubernur Jawa Timur) yang menekankan pentingnya sinkronisasi program dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, khususnya dinas yang membidangi UMKM,” ujar Helvi. “Karena itu, hari ini kita kumpulkan para kepala dinas UMKM dari seluruh Indonesia,” kata Wamen UMKM Helvi dikutip, Rabu (4/6/2025).
Helvi menjelaskan, pendekatan bottom-up menjadi strategi utama dalam penyusunan Renstra agar kebijakan yang dirumuskan sesuai dengan kebutuhan daerah. Menurutnya, pemimpin daerah lebih memahami potensi lokal dan tantangan yang dihadapi pelaku UMKM.
“Kami tidak ingin hanya mengandalkan pendekatan top-down. Masukan dari daerah sangat penting agar program pemberdayaan dan perlindungan UMKM lebih efektif,” ujarnya.
Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga
Wamen Helvi juga memaparkan sejumlah kolaborasi yang telah dijalankan Kementerian UMKM sesuai arahan Presiden Prabowo. Beberapa di antaranya melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kementerian Perdagangan.
“Kami juga bekerja sama dengan Kementerian Investasi/BKPM dalam program hilirisasi, dan dengan Kementerian Pertahanan untuk membuka akses pasar bagi produk UMKM. Untuk ekspor, kami berkolaborasi dengan Kemendag agar UMKM bisa menembus pasar global,” tambahnya.
Selain itu, sinergi juga dilakukan dengan pemerintah daerah, BUMN, swasta, platform digital, lembaga pembiayaan, perguruan tinggi, dan asosiasi pelaku UMKM. Sinkronisasi dan kolaborasi terus dilakukan.
Kerangka Regulasi Baru
Dalam rangka penguatan regulasi, Kementerian UMKM tengah menyusun sejumlah aturan pendukung. Beberapa di antaranya adalah:
-
Rancangan Peraturan Menteri UMKM tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan UMKM;
-
Rancangan Peraturan Menteri UMKM tentang Penyelenggaraan Satu Data UMKM;
-
Rancangan Peraturan Menteri UMKM tentang Kemitraan dan Holding UMKM.
Menurut Helvi, Renstra 2025–2029 disusun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan global, serta tantangan nyata yang dihadapi pelaku UMKM, termasuk akses pembiayaan, pemasaran, dan teknologi.
Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim, para pejabat Kementerian, dan kepala dinas UMKM dari seluruh Indonesia. (RO)