hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi
Hukum  

KPK Kembali Lakukan OTT, Giliran Wali Kota Madiun Diciduk

Ilustrasi: Gedung KPK/Dok. Peluang News-Hawa

PeluangNews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangkap (OTT). Jika beberapa waktu lalu yang terjaring OTT di lingkungan kantor pajak, kali ini menyasar ke pejabat pemerintah daerah.

KPK menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, yang diduga korupsi uang jatah atau fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).

Selain Maidi, KPK juga menangkap belasan orang lainnya dalam operasi senyap ini. “Benar, hari ini, tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar dia.

Sebanyak sembilan dari 15 orang, termasuk Maidi, dibawa penyidik ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Dari OTT ini, penyidik KPK menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Belum diperoleh keterangan lebih jauh terkait dugaan korupsi iru. Namun, sebagai catatan, harta kekayaan Maidi pada 2025 merosot. Dari yang awalnya Rp18,4 miliar pada 2024, menjadi Rp16,9 miliar pada 2025.

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, total hartanya tercatat Rp16,9 miliar. Maidi terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 2 April 2025.

Harta terbanyak berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Madiun dengan total mencapai Rp16 miliar.

Selanjutnya dari harta kas dan setara kas senilai Rp1,4 miliar, harta alat transportasi dan mesin Rp647 juta, dan harta bergerak lainnya Rp95 juta. Maidi juga tercatat memiliki utang sebesar Rp1,2 miliar. []

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate