JAKARTA—Para penumpang PT MRT Jakarta dan PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter diizinkan berbuka puasa di dalam kereta.
Untuk itu Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau penumpang yang buka puasa di dalam kereta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Bagi yang buka puasa sudah diperbolehkan, namun tetap dijaga protokol kesehatan,” kata Riza kepada wartawan di Balai kota Jakarta, Senin (4/4/22).
Seperti diketahui, selama bulan puasa, penumpang diizinkan hanya berbuka dengan air mineral dan buah kurma. Sementara untuk makanan berat atau minuman berwarna ketika di dalam ratangga tidak diperbolehkan.
“Yang tidak diperbolehkan teh, kopi, sirup, soda atau minuman selain air mineral, makanan kecil atau sejenisnya, nasi serta lauk pauk dan makanan siap saji atau sejenisnya,” ujar Wagub.
Otoritas MRT menyampaikan, waktu maksimum berbuka puasa maksimal 10 menit sejak azan magrib. Penumpang dilarang berbicara saat membatalkan puasa.
Senada dengan MRT, PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter juga mengizinkan penumpang berbuka puasa di dalam KRL selama Bulan Suci Ramadan. Nantinya, petugas di dalam KRL bakal menginformasikan waktu berbuka puasa.
“KAI Commuter juga memperbolehkan para pengguna untuk membatalkan puasanya hingga satu jam setelah waktu berbuka puasa,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba melalui keterangan tertulis, Minggu (3/4/22).