JAKARTA—Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan menyerukan seluruh pihak harus ekstra waspada mencegah ibu kota masuk ke fase genting pascalibur Hari Raya Idulfitri.
Data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan, kondisi pandemi di Ibu Kota menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, karena peningkatan terjadi terus-menerus dan signifikan.
Pada 31 Mei 2021 saat perpanjangan PPKM Mikro sebelumnya, kasus aktif di Jakarta sudah menunjukkan angka 10.658 dengan positivity rate 7,6% dari hasil tes PCR.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengakui selama dua minggu ini, kenaikannya konstan dan cenderung mengalami lonjakan hingga per 14 Juni 2021 kasus aktif di Jakarta mencapai angka 19.096 atau naik 9.000-an kasus.
“Bahkan, beberapa hari ini pertambahan kasusnya mencapai 2.000, 2.300, 2.400, dan 2.700 dengan kenaikan positivity rate yang juga signifikan di angka 17,9%,” ujar dia dalam keterangan pers, Selasa (15/6/21).
Pemprov DKI Jakarta melalui Kepgub No. 759 Tahun 2021 dan Ingub No. 39 Tahun 2021 kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 28 Juni 2021.
Menurut Widyastuti, ada hal lain yang juga tak kalah mengkhawatirkan, yakni varian baru mutasi virus Sars-Cov-2 atau Covid-19, yakni varian yang berasal dari luar negeri, di mana transmisi virus ini sudah ada di Jakarta.
Dia menuturkan, ada beberapa varian yang harus diwaspadai, terutama varian Delta B1617.2 yang sudah bertransmisi di Jakarta.
“Varian baru ini cukup merepotkan karena mereka memiliki kemampuan tersendiri untuk menginfeksi kita, seperti kita ambil contoh varian Delta B1617.2 yang amat mudah menyebar dan varian Beta B1351 yang amat mudah membuat gejala menjadi berat atau lebih mematikan,” papar Widyastuti
Meskipun lanjut dia, menurut penelitian terakhir, seluruh varian masih dapat diantisipasi dengan vaksin.
Melihat Jakarta yang memasuki fase krusial dan mencegah agar tak masuk fase genting. Seluruh jajaran Pemprov DKI kini tengah bekerja menyiapkan antisipasi jangka pendek terlebih dahulu dengan menambah semaksimal mungkin kapasitas keterisian tempat tidur isolasi atau Bed Occupancy Rate (BOR).
Sebagai catatan ada peningkatan keterisian pasien Covid-19, per 31 Mei 2021 kapasitas tempat tidur isolasi di Jakarta sebesar 6.621 dan terpakai 2.176 atau 33% dan ICU sebesar 1.014 dan terpakai 362 atau 36%.
“BOR kita juga naik signifikan per 14 Juni kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 7.341 terisi 5.752 atau sudah menyentuh 78% hanya dalam 2 minggu dan ICU sebesar 1.086 terisi 773 atau 71%” tambahnya.
Dari 78% keterisian tempat tidur tersebut 25 persennya merupakan warga luar DKI Jakarta dan Pemprov komitmen tetap untuk tak membeda-bedakan pelayanan, tetapi ini menjadi peringatan bahwa virusnya tak mengenal batas wilayah.
Pemprov DKI Jakarta telah menggandeng berbagai pihak dan memanfaatkan berbagai sumber daya untuk menambah BOR, di mana kami berencana menambah fasilitas isolasi mandiri bekerja sama dengan pusat dengan BNPB, seperti Rusun Nagrak Cilincing, Wisma PMII, dan Wisma Ragunan yang nantinya akan digunakan sebagai fasilitas tambahan bila Wisma atlet mengalami lonjakan orang yang harus ditangani.
Selain penambahan kapasitas BOR, menurut Widyastuti, Pemprov DKI Jakarta juga tengah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk menambah tracer (petugas yang akan melakukan pelacakan) di mana para tracer inilah yang nantinya memegang peran penting untuk melakukan deteksi dini. Sehingga, pengendalian dapat dilakukan dengan baik.
Sementara itu, Gubernur DKI Provinsi Jakarta, Anies Baswedan, tengah menguatkan sinergi dan kolaborasi dengan jajaran Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat guna mengintervensi dan mengantisipasi agar Jakarta tak masuk ke fase genting.
Penguatan ini akan diimplikasikan dalam berbagai kegiatan, seperti operasi gabungan guna membentuk pendisiplinan kolektif. Berdasarkan pengalaman pada tahun lalu, jika Jakarta masuk fase genting, maka Pemprov DKI harus menarik rem darurat yang akan berdampak pada perekonomian.
“Ibu Kota kini dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi, maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September dan Februari tahun lalu,” tutur Anies.
Gubernur mengingakat agar Kperistiwa itu tak berulang. Untuk itu, maka dua unsur harus kerja bersama. Unsur rakyat warga dengan pemerintah dan penegak hukum, harus kolaborasi, masyarakat menjalankan 3M dan Pemerintahan semua laksanakan 3T.
Gubernur Anies juga menerangkan bahwa kondisi yang ada kini harus membuat kita semakin waspada dan menyadari akan bahaya Covid-19 dan mutasinya.
Semua perkantoran evaluasi, bila kegiatan sudah lebih 50 persen pekerja, kembalikan 50 persen. Semua fasilitas hiburan, seperti tempat-tempat berkumpul, restoran, rumah makan, kafe, ikuti ketentuan 50 persen.
“Begitu juga jam operasi harus ditaati, jam 9 malam harus selesai, harus tutup. Bila tetap buka, kami akan disiplinkan, akan kami berikan sanksi sesuai ketentuan gak ada pengecualian. Semuanya mari ambil sikap tanggung jawab,” pesan Gubernur Anies.
Gubernur menyerukansemua masyarakat, bila tak harus bepergian, jangan tinggalkan rumah. Tinggal di rumah, kecuali harus pergi karena kebutuhan dasar dan mendesak. Anies berharap dengan pendisiplinan beberapa hari ke depan mudah-mudahan membuat situasi di Jakarta lebih terkendali dan kita harap kegentingan yang dikhawatirkan, tidak terjadi.