Peluangnews, Tangerang – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar akan mengakhiri jabatannya pada 21 September 2023 mendatang. Hal itu sebagaimana keputusan Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Banten yang mengumumkan pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Tangerang periode 2018-2023 pada 21 September 2023.
“Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2018-2023 sebagaimana dasar hukum Undang Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 78 ayat 1 huruf d dan h, Pasal 79 ayat 1 maka akan berakhir pada 21 September 2023,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ilham Khoir, Senin lalu (28/8/).
Terkait hal itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menegaskan dipenghujung masa jabatannya, tetap akan fokus untuk menyelesaikan target dari program pembangunan di wilayahnya. “Kita akan fokus menyelesaikan tugas, banyak yang harus diselesaikan selain RPJMD juga soal pembahasan APBD di 2024,” ucap Ahmed, kepada wartawan..
Selama dua periode jabatannya, Ahmed menuturkan jajarannya telah berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan pembangunan daerah Kabupaten Tangerang menjadi lebih baik, namun pandemi selama dua tahun lebih membuat beberapa program kegiatan tidak berjalan sesuai rencana.
Meskipun demikian, untuk indikator di berbagai sektor pembangunan saat ini juga menunjukkan tren positif pasca pandemi tersebut.
“Selain pembangunan jalan seperti jembatan Cisauk yang saat ini terus berjalan, kita juga ada pembangunan RSUD Tigaraksa termasuk Puskesmas,” kata dia.
Siap Memimpin DKI Jakarta
Usai menjabat Bupati Kabupaten Tangerang selama dua periode, Ahmed Zaki Iskandar mengaku akan fokus untuk urusan politik. Seusai amanah Partai Gokar, dia akan hijrah menuju Jakarta untuk berkontestasi di Pilgub DKI. .
“Selesai jadi Bupati Tangerang nanti, ya kita urus politik dulu. Ya, kita jajal dulu (politik) ke Jakarta, ke kota orang. Dan tidak usah khawatir seperti apanya nanti, sudah ada garis tangan yang menentukan,” ujarnya, seperti dilangsir dari liputan6.com (25/8/2023).
Untuk saat ini, Zaki sendiri menjabat sebagai Ketua Partai Golkar DKI Jakarta. Lalu, pada tahun lalu, Sekretaris Partai Golkar DKI Jakarta, Basri Baco menyampaikan, bila keinginan partainya untuk mengusung Ahmed Zaki Iskandar sebagai calon Gubernur (cagub) DKI Jakarta dalam Pemilihan Gubernur 2024.
Nantinya, dalam urusan politik, Zaki juga tengah menargetkan dalam peningkatkan perolehan suara Partai Golkar di DKI, yang kini hanya 6 kursi di DPRD DKI. DPP Golkar menargetkan bisa dapat 10 sampai 12 kursi di DPRD DKI.
Target kedua adalah yaitu untuk memenangkan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Pilpres 2024. Zaki diminta memastikan kemenangan Airlangga di DKI Jakarta jika nanti jadi salah satu kandidat di Pilpres 2024. (Aji)