
PeluangNews, Jakarta – Massa buruh yang mengatasnamakan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, menuntut dihapusnya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, Kamis (1/5/2025).
Aksi buruh ini dalam rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025.
Melalui Sunarno, koordinator aksi, para demonstran juga menuntut pemerintah membuat undang-undang perlindungan buruh.
“Perlindungan buruh bukan hanya mereka yang bekerja di manufaktur, tapi semua buruh,” kata Sunarno, menegaskan.
Dia menyoroti gelombang PHK yang terjadi dalam enam bulan belakangan. Pemerintah dinilai belum mampu menghadapi krisis global dengan baik. “Pemerintah gagap dalam menghadapi situasi krisis global,” ujarnya.
Sempat terjadi aksi saling dorong antara massa Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) dan polisi ketika pemadaman ban yang dibakar massa di depan Gedung DPR tersebut.
Aparat kepolisian bermula memberikan peringatan kepada massa untuk memadamkan api dari ban yang dibakar.
Namun, peringatan itu diabaikan. Polisi kemudian memutuskan untuk menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
Tetapi mereka dihalangi oleh massa. Hal ini membuat polisi memilih untuk mundur dan masuk ke dalam Gedung DPR. “Bakar-bakar,” teriak massa aksi dari atas mobil komando.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo P. Condro kemudian memimpin anggotanya untuk memadamkan api menggunakan APAR.
Saat itulah massa mendorong polisi sehingga terjadi perselisihan. Massa meminta polisi untuk mundur setelah api berhasil dipadamkan.
Sebelumnya, unjuk rasa para buruh mengikuti peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas.
Presiden Prabowo Subianto sempat hadir dan memberi sambutan. Diantaranya, pemerintah akan berada di pihak buruh tatkala diperlakukan semena-mena oleh perusahaan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, penghapusan sistem outsourcing akan menjadi salah satu tuntutan utama dalam aksi tersebut.
“Isu yang diangkat dalam perayaan May Day adalah penghapusan outsourcing,” kata Said dalam konferensi pers virtual, Kamis (24/4/2025). []