JAKARTA—-Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan upah nominal harian buruh tani nasional pada Maret 2019 naik sebesar 0,17 persen dibanding upah buruh tani Februari 2019, yaitu dari Rp53.781,00 menjadi Rp53.873,00 per hari. Namun upah riil mengalami penurunan sebesar 0,16 persen
Demikian juga dengan Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Maret 2019 naik 0,01 persen dibandingkan upah Februari 2019, yaitu dari Rp88.628,00 menjadi Rp88.637,00 per hari. Sementara upah riil mengalami penurunan sebesar 0,10 persen.
Menurut Kepala BPS Suhariyanto, upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
“Sementara itu, upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima oleh buruh/pekerja tersebut,” ucap Suhariyanto.
Menurut Suhariyanto kenaikan upah riil buruh tani tidak sebesar peningkatan inflasi sehingga upah riil menurun.
Namun pekerja di berapa sektor, kondisinya agak lebih baik. Misalnya upah buruh potong rambut wanita mencapai Rp27.577 per kepala atau naik 0,24% dari bulan lalu yang sebesar Rp27.511 per kepala. Upah riil-nya juga naik 0,13% jadi Rp20.296 dari sebelumnya Rp20.270.
Adapun upah pembantu rumah tangga naik 0,40% menjadi Rp407.992 per bulan dari sebelumnya Rp406.366 per bulan. Di mana upah riil naik 0,29% menjadi Rp300.281 dari Rp299.415.