
Peluang News, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online atau daring Polri menyampaikan, pihaknya telah mengungkap tiga situs perjudian online sepanjang periode Mei hingga Juni tahun ini.
Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Pemberantasan Judi Online sekaligus Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan, terdapat 18 tersangka dari tiga situs yang terungkap tersebut.
Adapun belasan tersangka itu memiliki peran yang sebagai operator judi online.
“Jadi, kami telah melakukan pengungkapan terhadap tiga kasus judi online dengan website yang pertama yaitu 1XBET, W88, dan Liga Ciputra,” kata Wahyu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).
Ia merincikan, 18 tersangka itu terdiri dari sembilan tersangka yang merupakan operator situs 1XBET, tujuh operator situs W88, dan dua operator situs Liga Ciputra.
Wahyu menerangkan, modus operandi dari ketiga server situs judi online tersebut dikendalikan dan berada di luar negeri.
“Sementara operator yang berada di Indonesia bertugas untuk menyediakan sarana sistem pembayaran deposit dan withdraw pada masing-masing situs judi online,” terangnya.
Selain itu, lanjut Wahyu, para pelaku juga ditugaskan untuk mengirimkan alat pembayaran atau buku rekening bank yang terdaftar di Indonesia ke luar negeri untuk menyamarkan transaksi keuangan.
“Bahkan, mereka juga memanfaatkan alat pembayaran melalui kripto dan money changer. Jadi, alat pembayaran yang dibuat di Indonesia dengan rekening bank yang ada di Indonesia serta tokennya itu dikirimkan melalui ekspedisi dan dioperasionalkan dari luar negeri. Hal ini dilakukan untuk menyamarkan transaksi keuangan,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Wahyu menuturkan, pihaknya juga berhasil menyita dua akun kripto dengan total aset Rp13,5 miliar dan uang tunai sebesar Rp4,5 miliar.
“Kemudian tiga unit mobil mewah, 114 Handphone, 96 rekening, 145 kartu ATM, sembilan laptop dan satu set perhiasan emas,” ucap Wahyu.
“Sementara berdasarkan hasil dari pemeriksaan penyidik, total estimasi perputaran uang selama ketiga situs judi online tersebut beroperasi mencapai telah Rp1,041 triliun,” imbuhnya.