hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Hukum  

Ungkap Ratusan Kasus Peredaran Narkoba, Polda Metro Jaya Amankan 480 Tersangka

Ungkap Ratusan Kasus Peredaran Narkoba, Polda Metro Jaya Amankan 480 Tersangka/Dok. Peluang News-Hawa

Peluang News, Jakarta – Sepanjang Operasi Nila Jaya 2024, Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil mengungkap ratusan kasus peredaran narkoba yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) PMJ menyampaikan, operasi ini digelar mulai dari Rabu (3/7/2024) hingga Rabu (17/7/2024) lalu.

Selama 14 hari tersebut, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, pihaknya berhasil membongkar 368 kasus peredaran gelap narkotika.

“Dari ratusan kasus tersebut, terdapat 480 tersangka yang telah diproses, yang terdiri dari 247 pengedar dan 213 pemakai narkoba. Bahkan, dari 50 orang yang dijadikan target operasi, semuanya berhasil ditangkap,” ungkap Donald dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/8/2024).

“Dari 50 orang target operasi yang ditentukan tersebut, saat ini seluruhnya berhasil ditangkap, atau 100 persen, 50 tersangka 50 TO ini telah berhasil ditangani,” imbuhnya.

Donald menjelaskan, selain mengamankan tersangka, pihaknya juga telah berhasil menyita sejumlah barang bukti selama berlangsungnya Operasi Nila Jaya 2024 ini.

“Adapun sejumlah barang bukti tersebut yakni narkotika jenis sabu seberat 183,25 kg, ganja seberat 239,25 kg, dan ekstasi sebanyak 26.308 butir. Selanjutnya Obat Baya 31.378 butir, tembakau sintetis 7,2 kilogram, dan satu pucuk senpi revolver berikut 15 butir peluru,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, Operasi Nila Jaya 2024 ini dilakukan guna dapat menumbuhkan kepercayaan dan legitimasi masyarakat, serta mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti-barang bukti yang disita dan dimusnahkan.

“Dengan demikian, maka kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk menunjukkan suatu transparansi pelaksanaan tugas pokok Polri, khususnya Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam hal penanganan barang bukti narkoba,” tegas Donald.

“Selain itu, juga bertujuan guna membuat masyarakat benar-benar mengetahui bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita ini benar-benar dimusnahkan, seluruhnya dimusnahkan,” tambahnya.

Tak hanya jajaran Polda Metro Jaya, kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT).

pasang iklan di sini