
Peluang News, Jakarta – Satuan Tugas atau Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri menuturkan, pihaknya berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba dari September 2023 hingga Juli 2024.
Kasatgas P3GN, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, dari seluruh kasus peredaran narkoba itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 4,4 ton sabu hingga 2,1 ton.
Selain itu, kata Asep, setidaknya juga terdapat 42 juta jiwa yang berhasil diselamatkan dari kasus-kasus tersebut.
“Dari hasil pengungkapan yang kami lakukan, maka dapat kami sampaikan bahwa Satgas Penanggulangan Narkoba Polri telah berhasil menyelamatkan 42,8 juta jiwa,” kata Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
“Selama periode tersebut, kami sampaikan bahwa Satgas Penanggulangan Narkoba tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap sebanyak 38.194 tersangka,” sambungnya.
Dari puluhan ribu tersangka itu, Asep menjelaskan, saat ini terdapat 31.880 tersangka yang tenfah menjalani proses penyidikan.
Sementara 6.314 tersangka lainnya kini sedang menjalani proses rehabilitasi di sejumlah tempat.
Sedangkan untuk jenis-jenis narkoba yang diamankan tersebut, lanjut Asep, terdiri dari narkoba jenis sabu, ekstasi, ganja, dan lain-lain.
“Yang pertama itu jenis sabu seberat 4,4 ton, ekstasi sebanyak 2.618.471 butir. Kemudian kita juga menyita sebanyak 2,1 ton ganja dan kokain seberat 11,4 kg,” jelas Asep.
“Selanjutnya juga berhasil disita tembakau Gorila seberat 1,28 ton, 32,2 kg ketamin, 86 gram heroin, serta 16.704.357 butir obat keras,” imbuhnya.