hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

UMKM Danau Toba Disiapkan Jadi Usaha Formal Berdaya Saing Tinggi

UMKM Danau Toba Disiapkan Jadi Usaha Formal Berdaya Saing Tinggi
Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memperlihatkan MoU usai ditandatangani/dok.Peluangnews/HO-humas

PeluangNews, Tapanuli Utara – Kementerian Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) bersama 21 kementerian/lembaga lainnya berkolaborasi memfasilitasi 8.375 pelaku UMKM di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara. Upaya ini bertujuan agar mereka mampu bertransformasi menjadi usaha formal yang berdaya saing tinggi.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, dalam acara Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Jumat (25/7/2025), menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. “Melalui acara ini, kita bersinergi mewujudkan satu ekosistem, kolaborasi lintas institusi yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan sertifikasi dan perizinan, mulai dari NIB, halal, PIRT, hingga pembiayaan melalui KUR,” ujar Menteri Maman.

Fasilitasi kemudahan usaha mikro di Danau Toba bukan tanpa alasan. Menteri Maman menjelaskan, UMKM merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia dengan kontribusi terhadap PDB mencapai 60 persen dan menyerap tenaga kerja sekitar 96 persen.

“Saat ini sebagian besar UMKM masih berada di sektor informal. Artinya, tugas pemerintah adalah bagaimana caranya agar sektor informal bisa berkurang, bergeser ke sektor formal. Ajang ini menjadi salah satu wujud konkret yang kita lakukan,” tambahnya.

Diharapkan dengan adanya legalitas seperti perizinan, daya saing dan produktivitas UMKM dapat meningkat, sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah.

Dalam kesempatan yang sama, dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman berupa dua perjanjian kerja sama antara Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) serta Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum.

“Kolaborasi ini menyasar berbagai aspek penting dalam dunia usaha mikro, mulai dari penyuluhan hukum, akses bantuan hukum, hingga penguatan hak kekayaan intelektual (HKI) UMKM,” jelas Menteri Maman.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang turut hadir, menekankan vitalnya legalitas usaha dalam melindungi tumbuh kembang UMKM. Menurutnya, ada dua poin penting, yaitu pembentukan badan usaha serta kepemilikan merek dan HKI. “Dalam hal proses tumbuh kembang UMKM, hal ini menjadi bentuk dukungan administrasi terhadap lembaga pembiayaan. Lebih dari itu terdapat nilai ekonomi di dalamnya, karena itu harus dilindungi,” kata Menteri Supratman.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro ini. “Dengan status provinsi nomor 4 terbesar di Indonesia, saat ini Sumut memiliki 870 ribu pengusaha UMKM. Dari angka tersebut baru 3 persen yang memiliki NIB, sebanyak 7,77 persen yang baru mendapatkan akses pembiayaan, dan baru 19 persen yang mengadopsi teknologi digital,” ungkap Bobby.

Ia optimistis, ajang ini dapat menjadi lokomotif dalam mendukung misi Presiden untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, juga mengapresiasi kegiatan Kementerian UMKM ini. Ia menyebutkan bahwa Sumatera Utara adalah gudangnya pengusaha UMKM, khususnya di Danau Toba. “Sangat banyak pengusaha UMKM di Danau Toba, tetapi saat ini mayoritas di antaranya masih bergerak di sektor informal, contohnya pengusaha kacang sihobuk yang sudah mendunia,” kata Lamhot.

Tanpa legalitas, akses terhadap permodalan bisa menjadi penghambat perkembangan usaha. “Maka dengan digelarnya festival seperti ini, fasilitas perizinan dimudahkan. Sehingga ke depan, pengusaha UMKM bisa dengan cepat mengakselerasi diri untuk naik kelas dari pengusaha kecil menjadi menengah, yang menengah menjadi besar,” pungkasnya. (RO)

pasang iklan di sini