
Peluang News, Jakarta – Umat Islam jangan tertipu dengan biro perjalanan haji dan umrah dengan biaya murah. Sebab, sudah sangat banyak umat yang menjadi korban biro perjalanan. Uang disetor, umat Islam tidak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci, Mekah.
“Kami mengimbau kepada masyarakat jangan tergiur dengan slogan haji murah. Pastikan di dalam layanan yang mereka berikan itu dalam bentuk apa,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Jaja Jaelani, di Jakarta, Minggu (24/3/2024).
Jaja mengungkapkan ada banyak penawaran beribadah haji tanpa antrean. Padahal, Kementerian Agama telah membagi alokasi kuota pemberangkatan, baik untuk jemaah reguler maupun khusus.
Karenanya, masyarakat harus waspada. Sebab banyak kasus yang ditemui dengan persoalan vendor gagal menyediakan tiket dan visa hingga berakibat jemaah gagal berangkat.
Ada pula kasus jemaah yang terlantar karena pihak penyedia tidak siapkan layanan di Arab Saudi.
Salah satu upaya untuk menghindari agar tak tertipu yakni mengecek daftar penyelenggara perjalanan berizin atau tidak melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).
“Sekarang ini tidak kurang ada 2.573 travel yang melayani umrah ke Tanah Suci. Jangan tergiur dengan paket murah, bisa dicek apakah biro perjalanan yang menawarkan tersebut termasuk sudah berizin atau belum,” ujarnya.
Sementara terkait adanya PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) maupun PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang sempat membuat kasus karena terbukti menelantarkan jemaahnya, Kemenag telah memberi sanksi berupa penghentian.
“Tiga travel yang sudah kami hentikan. Pertama, penghentian sementara. Yang dua lagi pembekuan,” katanya.
Salah satu contoh kasus jemaah umrah terlantar pernah dialami 100 orang jemaah asal Banyuwangi, Jawa Timur. Mereka diketahui terlantar pada 14 Desember 2023 lalu.
Jemaah yang terlantar tersebut mendaftar melalui agen travel umrah PT Alatab Group. Diberitakan, mereka terkatung-katung menunggu tanpa kejelasan dari pihak travel.
Suhariyanto, salah seorang jemaah umrah mengaku kecewa dengan pihak travel umrah PT Alatab Group. Dia bersama jemaah lainnya berangkat dari Banyuwangi pada Selasa 12 Desember 2023. Semua jemaah telah melakukan pembayaran dan melunasi biaya umrah Rp 32 juta.
Contoh kasus ini agar menjadi kehati-hatian bagi masyarakat dalam memilih biro perjalanan haji dan umrah agar tidak terjadi lagi hal serupa. []