hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

UKT Dibatalkan, Cak Imin: Negara Perlu Keluarkan Anggaran Pendidikan

Ilustrasi rapat kerja DPR | Foto:Okezone.

Peluang News, Jakarta – Polemik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) berakhir setelah pemerintah membatalkan kebijakan tersebut.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan, bahwa negara perlu mengeluarkan anggaran untuk memberikan akses pendidikan, khususnya PTN yang bagus dan murah.

Terkait pembatalan kenaikan UKT, kata Cak Imin, seluruh pihak perlu benar-benar merencanakan penganggaran pendidikan yang lebih komprehensif.

“Terutama untuk PTN yang memang memiliki kualitas yang bagus, sekaligus (memiliki) kebutuhan anggaran yang besar,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Dia menilai kehebatan pemerintah itu justru apabila berhasil menghadirkan pendidikan yang bagus dan terjangkau. Untuk itu, katanya, baik negeri maupun swasta harus sama-sama kualitasnya meningkat.

Dikatakan, hal paling penting dalam pendidikan adalah sistem saling menopang agar masyarakat yang kurang mampu bisa tertolong oleh masyarakat yang lebih kuat ekonominya.

Sektor pendidikan, tambah Cak Imin, tidak boleh terputus dengan dunia industri. Hal tersebut, jangan sekadar sebagai praktikum, tetapi juga harus menjadi suatu siklus pendidikan yang panjang.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membatalkan kebijakan kenaikan UKT yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berdialog dengan para rektor universitas dan mendengar aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait isu yang belakangan menjadi sorotan publik ini.

“Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN,” kata Nadiem usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Sementara itu, Komisi X DPR RI mengapresiasi keputusan Kemendikbudristek yang membatalkan kenaikan UKT di sejumlah PTN.

“Kami memberikan apresiasi atas keputusan pemerintah yang membatalkan kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi negeri,” kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Komisi X berharap keputusan itu diikuti dengan kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan yang komprehensif, bukan sekadar bersifat jangka pendek atau instan, seperti skema study loan atau pinjaman biaya pendidikan.

Secara terpisah, pengamat pendidikan yang juga dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Jejen Musfah, mengatakan batalnya kenaikan UKT mendorong pemerintah untuk meninjau ulang subsidi PTN.

“Pembatalan kenaikan UKT mendorong pemerintah meninjau ulang kebijakan pengurangan subsidi atas biaya operasional kampus negeri. Pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah,” ujar Jejen.

Dia mengingatkan pemerintah tidak mudah memberikan status PTN Berbadan Hukum (PTN-BH) sebelum kampus benar-benar bisa mandiri secara finansial. []

pasang iklan di sini