JAKARTA (Peluang): Siapa yang patut disalahkan dari lambannya pengungkapan kasus kematian Brigadir J ? Jawabnya wartawan, kata Lahyanto Nadie saat berdialog dengan peserta Uji Kompetisi Wartawan (UKW) yang digelar Lembaga Pers Dr Soetomo, Selasa ( 9/8/2022) di Jakarta. Senior wartawan itu menilai, rekan seprofesinya yang meliput pembunuhan polisi oleh polisi itu, gagal menerobos sumber berita utama di kepolisian sehinga penyelesaian kasus tragis tersebut bertele-tele. Menurut Lahyanto penulis buku Pasar Modal itu, kegagalan tersebut bisa jadi karena ketidaksiapan menginvestigasi kepolisian atau bisa juga karena kualitas jurnalistik yang lemah.
“Jumlah wartawan di negeri ini cukup banyak, sudah lebih dari 40 ribuan orang, namun yang kualitasnya sudah teruji di Dewan Pers hanya sekitar 12 ribuan saja,” tuturnya lagi. Karenanya, tandas dia, wartawan harus terus menerus meningkatkan kompetensinya.
Pelatihan jurnalistik dan UKW yang diikuti 20 wartawan itu, dibuka oleh Direktur Eksekutif LPDS Hendrayana yang memaparkan materi Kode Etik Jurnalistik dan Hukum Pers. Senada dengan Lahyanto, Hendrayana juga menengarai lemahnya kualitas wartawan di tengah pertumbuhan media massa online yang massif. “Sesuai dengan kode etik jurnalistik, maka wartawan seyogyanya harus punya integritas yang kuat, agar dapat memberi informasi yang benar dan akurat ke tengah masyarakat,” ujarnya. Pelatihan dan UKW tersebut berlangsung hingga 11 Agustus, dimana peserta akan digembleng untuk memahami cara-cara kerja wartawan baik dalam teori, ketrampilan dan praktek. ( Irm)