
Peluang News, Jakarta – Tupperware resmi mengajukan pailit setelah mengalami masalah keuangan dalam beberapa waktu terakhir. Perusahaan asal Amerika Serikat yang sudah berusia 78 tahun ini dikenal di seluruh dunia berkat produk-produk wadah plastiknya.
Tupperware mengajukan kebangkrutan ke Pengadilan Kepailitan AS untuk Distrik Delaware, AS pada Selasa (17/9/2024).
Manajemen mengatakan telah mengalami kerugian yang meningkat karena turun drastisnya permintaan. Penjualannya merosot dalam beberapa tahun terakhir di tengah strategi baru perusahaan menempatkan lebih banyak produknya di toko ritel dan platform penjualan daring. Selain itu lonjakan biaya tenaga kerja, pengiriman, dan bahan baku pascapandemi seperti resin plastik juga menekan bisnisnya.
“Perusahaan tersebut memiliki utang sebesar US$812 juta (sekitar Rp 12,4 juta triliun),” bunyi berkas pengadilan dikutip Reuters, Kamis (19/9/2024).
“Dengan neraca yang baru-baru ini, direstrukturisasi dan dorongan keuangan sementara, leverage Tupperware yang tinggi, penjualan yang menurun, dan margin keuntungan yang menyusut, terlalu berat untuk diatasi,” ujar ketua eksekutif di firma analisis keuangan RapidRatings, James Gellert.
Untuk melunasinya, utang itu ditawarkan dengan harga murah ke investor. Para investor akan menyita aset Tupperware sebagai ganti pinjaman.
Sementara itu untuk menjaga kekayaan intelektual mereka, Tupperware mengajukan perlindungan kebangkrutan. Tupperware kini memiliki waktu 30 hari untuk menemukan pembeli perusahaan itu. (Aji)