hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Tuntutan 17+8 dan 6 Pihak Tertuntut

Bersihkan dan reformasi DPR; Reformasi parpol dan kuatkan pengawasan eksekutif; Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil; Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor; Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi & ketenagakerjaan.

Pascademo panas di berbagai wilayah akhir Agustus 2025, masyarakat menyampaikan 17+8 Tuntutan Rakyat melalui media sosial. Tuntutan tersusun atas 2 bagian. Pertama, 17 tuntutan yang mesti tuntas 5 September 2025. Kedua, 8 tuntutan dengan deadline 31 Agustus 2026. Enam Pihak Tertuntut adalah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto; Dewan Perwakilan Rakyat (DPR); Ketua Umum Partai Politik (Parpol); Kepolisian Republik Indonesia (Polri); Tentara Nasional Indonesia (TNI); dan Kementerian Sektor Ekonomi.

Isi 17 Tuntutan Rakyat:  Kepada Presiden Prabowo Subianto: Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran; Kepada DPR: Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun); Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR); Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Kepada Ketua Umum Parpol: Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik; Kepada Polri: Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan; Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia; Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM; Kepada TNI: Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

Kepada Kementerian Sektor Ekonomi: Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia; Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak; Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsorcing.

Bagian kedua, isi 8 Tuntutan Rakyat mencakup:

  1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran: Audit independen yang diumumkan kepada publik; Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor); Hapus perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN;
  2. 2. Reformasi Parpol dan kuatkan pengawasan eksekutif: Parpol harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini;
  3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil: Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil;
  4. Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor: DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor;
  5. Reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis.
    DPR harus merevisi UU Kepolisian, Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan;
  6. TNI Kembali ke barak, tanpa pengecualian: Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI;
  7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen: DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi;
  8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi & ketenagakerjaan: Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.●(Zian)
pasang iklan di sini