Peluang news, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah melakukan beberapa langkah konkret untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bapok tersebut. Hal ini sebagai komitmen untuk terus menjaga ketersedian pasokan dan stabilitas harga pangan, khususnya selama periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Indonesia.
Untuk itu, Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas menyampaikan, Kemendag telah melakukan beberapa langkah konkret untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bapok tersebut.
Langkah-langkah tersebut yang pertama yaitu dengan mengintensifkan pemantauan ketersediaan pasokan dan perkembangan harga barang kebutuhan pokok pada 679 pasar di 503 kabupaten/kota di seluruh tanah air.
Yang kedua, mendorong produsen minyak goreng memenuhi kewajiban DMO dengan proporsi Minyakita sebesar 40 persen.
“Langkah ini bertujuan untuk memastikan kecukupan dan stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri pada periode Natal dan Tahun Baru,” kata Zulhas dalam keterangan resminya, Selasa (26/12/2023).
Ketiga, Kemendag bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional dan Bulog mengakselerasi pendistribusian beras SPHP dan Gerakan Pangan Murah di berbagai wilayah di Indonesia.
“Keempat, Kemendag terus berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional dan Pemerintah Daerah untuk mendorong dilakukannya subsidi ongkos angkut dalam rangka distribusi barang kebutuhan pokok, khususnya komoditas bawang merah dan cabai yang saat ini panennya masih sporadis di sentra tertentu,” jelasnya.
Kemudian yang kelima, Kemendag telah memastikan manajemen importasi yang tepat waktu dan tepat jumlah sesuai dengan koordinasi yang dilakukan antar kementerian dan lembaga terkait.
Lalu, yang keenam yaitu memastikan kelancaran distribusi selama arus pergerakan lalu lintas Natal dan Tahun Baru dengan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan Kepolisian guna memastikan kelancaran distribusi bapok.
Selain itu, Kemendag juga mengintensifkan distribusi melalui program Gerai Maritim untuk wilayah Indonesia Timur.
Ketujuh yaitu melakukan pengawasan distribusi barang kebutuhan pokok dengan melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk mencegah upaya spekulasi atau penimbunan oleh oknum pelaku usaha menjelang dan selama Natal dan Tahun Baru.
“Jadi, kata kuncinya adalah kerja sama dan kolaborasi. Dengan bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait, pemerintah menjamin bahwa harga dan pasokan bapok dapat terkendali sehingga masyarakat dapat tersenyum,” tuturnya. (OL-1)