
PeluangNews, Jakarta – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan komitmennya untuk ikut memerangi persoalan kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang masih marak di jalanan Indonesia. Hal itu disampaikan Tri usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di Gedung Karya, Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10).
Rakornas yang dibuka langsung oleh Menteri Perhubungan RI Dudy Purwaghandi ini mengangkat tema “Kolaborasi Strategis dan Digitalisasi Penanganan Kendaraan Dimensi dan Muatan Lebih untuk Transportasi Darat yang Aman dan Berkeselamatan.” Sejumlah kepala daerah turut hadir, termasuk Wali Kota Depok dan Wali Kota Manado.
Tri Adhianto: Pemda Garda Terdepan Hadapi ODOL
Dalam forum tersebut, Tri Adhianto menekankan bahwa peran pemerintah daerah sangat vital dalam mewujudkan keberhasilan kebijakan nasional.
“Penanganan kendaraan ODOL membutuhkan sinergi yang kuat antara pusat dan daerah. Pemda berada di garis terdepan pelaksanaan kebijakan, sehingga penting bagi kami menyamakan langkah agar target penertiban benar-benar tercapai,” tegas Tri.
Digitalisasi Jadi Senjata Bekasi Atasi ODOL
Tak hanya bicara komitmen, Tri juga membeberkan langkah konkret yang sedang digagas Pemkot Bekasi, yakni penerapan sistem digital untuk pengawasan angkutan barang.
“Kami mendorong integrasi digital dalam pengawasan kendaraan, mulai dari penataan rute, titik pengawasan terpadu, hingga pemanfaatan data sensor lintasan. Digitalisasi ini diharapkan mampu menjadi solusi efektif untuk mengendalikan ODOL di tingkat daerah,” jelasnya.
Menhub: Jangan Sekadar Wacana
Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwaghandi, mengingatkan agar hasil Rakornas tidak berhenti pada tataran diskusi semata.
“Penanganan ODOL jangan hanya jadi wacana berulang. Harus ada langkah konkret, implementatif, dan terukur agar masalah ini bisa segera diatasi,” tegasnya.
Rakornas ini diharapkan menghasilkan strategi nasional berbasis teknologi yang terintegrasi. Kota Bekasi sendiri sudah menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi kebijakan tersebut, dengan tujuan menciptakan sistem transportasi darat yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan bagi masyarakat. (RO/Aji)
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Pastikan Pelantikan 385 PPPK Tahap II Digelar 1 Oktober 2025