
Peluang News, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan Panduan Resiliensi Digital dan menggelar diskusi tata kelola Artificial Intelligence (AI) di sektor perbankan, hari ini, Selasa (20/8/2024).
Dalam kegiatan itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan, transformasi digital di sektor perbankan tidak serta-merta mengurangi jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) atau tenaga kerja di Indonesia.
Hal ini dikarenakan, menurutnya, transformasi digital ini justru akan membutuhkan jumlah tenaga kerja terampil yang lebih banyak.
“Sebagai contoh, suatu bank yang mengembangkan super apps misalnya, akan memerlukan mungkin hampir 300-400 tenaga kerja untuk menangani masalah itu,” ungkap Dian.
Oleh sebab itu, maka industri perbankan pasti membutuhkan tenaga kerja atau sumber daya manusia (SDM) yang terampil di bidang berbagai bidang, salah satunya teknologi informasi (IT).
“Jadi artinya memang persoalan tenaga kerja kita itu lebih banyak terkait dengan masalah transformasi. Transformasi dari skill yang dibutuhkan dan itu menjadi hal yang utama saat ini,” ujarnya.
Untuk itu, Dian menyatakan, investasi di bidang IT bukan merupakan sesuatu yang murah sehingga perbankan harus betul-betul bisa melakukan perencanaan secara baik dan tepat.
“Karena kalau tidak, maka tentu persaingan nantinya akan menjadi tidak sempurna. Karena satu bank misalnya dengan teknologi tinggi, sementara bank lain dengan teknologi yang ala kadarnya itu sudah tahu akibatnya seperti apa. Oleh karena itu, memang perhatian kita terhadap teknologi ini khususnya semua perbankan itu memang harus terus ditingkatkan,” tuturnya.