Komitmen pengurus Induk Koperasi Kredit (Inkopdit) untuk menyejahterakan anggotanya tidak pernah lekang oleh waktu. Sebagai koperasi sekunder yang beranggotakan koperasi primer, upaya itu antara lain dilakukan melalui penataan kelembagaan yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
Salah satunya melakukan transformasi Daperma (asuransi simpanan dan pinjaman) menjadi PT Pialang Asuransi Nasional Daperma Indonesia (PANDAI). Dengan transformasi kelembagaan Daperma yang sebelumnya merupakan unit usaha dalam Inkopdit kini berubah menjadi perseroan terbatas sesuai dengan regulasi.
Direktur Utama PT PANDAI, Samsudin mengatakan selama ini kebutuhan asuransi Inkopdit di koperasi primer untuk anggotanya dikelola oleh Daperma. “Keputusan transformasi Daperma menjadi sebuah perusahaan pialang asuransi tidak asal, tetapi melalui kajian yang mendalam dengan melibatkan pihak lain yang kompeten,” ujar Samsudin.
Proses perubahan tersebut melalui beberapa tahapan dengan menggunakan jasa perusahaan konsultan, yaitu GIZ (Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit GmbH) perusahaan pemerintah Jerman dan konsultan dari kantor akuntan publik HBA serta Konsultan Hukum dari Mataram Partner.
Dari hasil analisis beberapa konsultan tersebut, pengurus Inkopdit memutuskan Daperma bertransformasi menjadi sebuah perusahaan pialang asuransi. Inkopdit pun mengajukan proses ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan penyertakan dokumen sebagai persyaratan untuk memiliki sebuah perusahaan pialang asuransi agar dipenuhi.
Seiring berjalannya waktu, pada 17 Desember 2021, OJK mengeluarkan surat keputusan hasil fit and proper test menyetujui Inkopdit sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) perusahaan Pialang Asuransi. “Bermula dari situlah proses berlanjut, Inkopdit akhirnya mengakuisisi sebuah perusahaan pialang yaitu PT Rimas Proteksindo Utama (RIMAS),” ungkapnya.
Proses akuisisi berjalan dengan baik dan pada bulan Maret 2022 struktur kepengurusan yang diajukan telah disetujui oleh OJK dengan keluarnya hasil fit and proper test dari OJK. Menyetujui 2 Komisaris dan 2 Direktur sebagai Pengurus PT Rimas.
Selanjutnya nama PT Rimas Proteksindo Utama berubah menjadi PT Pialang Asuransi Nasional Daperma Indonesia (PANDAI) berdasarkan akta Notaris No.35 tanggal 24 Juni 2022. Pada 9 Agustus 2022, Inkopdit melakukan peluncuran PANDAI. Samsudin mengatakan, nama Daperma yang melegenda tidak dihilangkan dari nama PT baru tersebut. “Daperma tidak dihilangkan. Kekuatan dan semangat dari anggota tetap dipertahankan dan tumbuh,” jelasnya.
Didukung oleh jaringan koperasi kredit di seluruh Indonesia, PANDAI hadir ditengah-tengah Gerakan Koperasi Kredit Indonesia (GKKI) dengan komitmen untuk memberikan jasa keperantaraan penempatan asuransi, jasa konsultasi asuransi serta membantu didalam proses penyelesaian klaim dengan bertindak untuk kepentingan anggota Inkopdit.
PANDAI mengusung visi menjadi perusahaan pialang asuransi yang profesional dan menjadi pilihan masyarakat dalam jasa keperantaraan asuransi. Sementara misinya adalah sebagai berikut:
• Bersinergi dengan Inkopdit, Puskopdit dan Kopdit Primer dalam memberikan pelayanan yang terbaik; dan
• Mengedepankan aspek tata kelola yang baik dan kepuasan bagi mitra bisnis dalam layanan jasa keperantaraan asuransi dengan tetap menjunjung tinggi semangat setia kawan, solidaritas serta saling membantu sesama anggota.
Seperti diketahui, PANDAI sebagai pialang asuransi dibentuk untuk membantu pihak tertanggung asuransi dalam mendapatkan hak-haknya secara maksimal dan bekerja untuk dan atas nama tertanggung. Pialang Asuransi tidak menarik bayaran dalam memberikan pelayanan keperantaraan yang meliputi pelayanan konsultasi dan penanganan penyelesaian klaim dari tertanggung.
Melalui transformasi itu diharapkan pelayanan PANDAI lebih baik sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sejak mendapatkan izin dari OJK, pialang asuransi ini telah bekerja sama dan mendapatkan dukungan dari perusahaan asuransi untuk meyediakan produk-produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan guna mengcover risiko keuangan seluruh anggota koperasi.
Saat ini, anggota Inkopdit dapat mengakses beragam produk PANDAI melalui teknologi sistem informasi yang terintegrasi, di antaranya adalah asuransi simpanan, asuransi pinjaman, santunan duka-dana sosial, santunan kematian, asuransi kesehatan-penggantian rawat inap, santunan bencana alam, asuransi kendaraan bermotor, dan asuransi kebakaran.
“Semoga ke depan, PANDAI Hadir untuk Indonesia semakin lebih baik dalam memberikan pelayanan terhadap anggota dan makin jaya,” pungkasnya.








