hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Transformasi dan Tantangan Pengurus Inkopdit yang Baru

Transformasi dan Tantangan Pengurus Inkopdit yang Baru
Benediktus T Edy, Ketua II Puskopdit DKI Jakarta/dok.peluangnews.id

Peluang News, Jakarta – Transformasi dan tantangan pengurus Inkopdit ke depan semakin kompleks. Untuk itu kedepan dibutuhkan pengurus yang memiliki prioritas program kerja yang adaptif dan antisipatif.

Demikian disampaikan Benediktus T Edy, Ketua II Puskopdit DKI Jakarta kepada peluangnews.id, melalui pesan whatsApp nya, Rabu (12/6/2024).

Program kerja bagi pengurus Inkopdit, dikatakan Ben T Edy -sapaan Ketua II Puskopdit DKI ini- setidaknya mencakup lima hal. Yakni, pertama; Transformasi Digital dalam Pengejawantahan Inkopdit sebagai APEX credit union seluruh Indonesia untuk melakukan berbagai aktivitas penunjang Credit Union

Kedua, Litbang Mengembangkan Potensi Ekonomi. Pusat Penelitian dan Pengembangan (Litbang) harus memainkan peran penting dalam mengidentifikasi peluang ekonomi dan mengembangkan potensi ekonomi anggota koperasi.

Ketiga, penguatan tata kelola dalam mewujudkan Koperasi kredit Indonesia yang kuat dan mandiri dengan mengedepankan manajemen risiko

Keempat, peningkatan kapasitas sumber daya dan strategi yang cerdas serta pendekatan inovatif menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan dengan model spin out.

Terakhir, jelas Ben T Edy, rebranding koperasi kredit (CU). Ini merupakan langkah penting untuk menarik perhatian generasi muda dan memperkuat citra koperasi di mata masyarakat.

Meskipun banyak koperasi kredit yang telah berkembang pesat, masih ada banyak yang tertinggal. Hal ini menurut Ben T Edy, disebabkan beberapa faktor yang dikelompokkan menjadi faktor internal dan eksternal.

Faktor Internal, jelas Ben, yakni, sumber daya manusia yang kurang berkualitas.
Tata Kelola yang tidak optimal. Manajemen yang lemah. Penerapan prinsip koperasi yang tidak tegas, bias dan lemah. Belum mengedepankan manajemen risiko dan Sitem pengendalian internal yang komprehensil. Branding Credit Union (CU) yang belum bersaing dan inovatif. Kaderisasi aktivis CU blm tersturktur dan berkelanjutan.

Faktor Eksternal, lanjut Ben, diantaranya adalah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, serta menghadapi isu-isu sosial dan politik yang berpotensi menimbulkan konflik. Regulasi yang belum sepenuhnya berpihak pada Gerakan koperasi. Persaingan yang ketat dengan Lembaga keuangan dan fintech.  Kaderisasi aktivis CU belum sepenihnya tersturktur dan berkesinambungan

Regulasi Perkoperasian: Kondisi dan Harapan

Diakui Ben bahwa Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya telah menunjukkan upaya pemerintah dalam mendorong transformasi koperasi. Namun, regulasi ini belum sepenuhnya diselaraskan dengan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

“Jadi perlu segera disahkan Rancangan Undang-Undang Perkoperasian yang baru, yang lebih sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan koperasi masa kini. Dengan regulasi yang lebih kondusif dan mendukung, koperasi dapat memiliki kepastian hukum yang lebih kuat dan kemudahan dalam mengembangkan diri,” ujar Ben.

Sementara itu, Ben berharap pemerintahan baru mampu menciptakan iklim yang mendukung bagi pertumbuhan koperasi melalui beberapa langkah strategis. Diantaranya adalah pemerintah harus adaptif dan agile dalam merumuskan regulasi dan kebijakan untuk mendukung gerakan transformasi koperasi.

Selain itu, lanjut Ben, pemerintah perlu meninjau regulasi dan proaktif mengawal iklim yang kondusif dalam pengembangan Gerakan koperasi. Termasuk memberikan dukungan pengembangan sumber daya manusia, teknologi informasi dan komunikasi, pendampingan teknis/pelatihan, serta mendorong pertukaran gagasan dan pengalaman melalui berbagai kegiatan yang relevan.

Sementara agar Inkopdit mampu terus maju dan relevan, menurut Ben, Inkopdit perlu mempertimbangkan beberapa konsep dan strategi yang lebih membumi. Ia menawarkan tiga solusi, yaitu, mengubah mindset dan culture, koperasi itu budaya masyarakat marjinal. Kedua, program dan strategi pemberdayaan anggota yang konstruktif dan bertahap, bertingkat dan berlanjut sehingga outcome dapat menghasilkan wujud nyata kualitas permberdayaan anggota di berbagai sektor ekomomi dan produksi UMKM. Ketiga, penggunaan Media Sosial dengan kampanye menarik, inovatif yang menarik Generasi Z dalam meneruskan estafet kepemimpinan yang mempunyai dampak nyata. (Aji)

pasang iklan di sini