
PeluangNews, Cimahi-Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) terus memperkuat komitmen dalam pengelolaan sampah perkotaan. Salah satu bentuk nyatanya terlihat di Kota Cimahi, Jawa Barat, melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong.
Untuk memperkenalkan upaya ini kepada publik, Biro Komunikasi Publik Kementerian PU bersama awak media melakukan kunjungan lapangan atau press tour ke fasilitas tersebut, Kamis (13/11/2025).
Kunjungan ini disambut oleh Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Jawa Barat, Muhammad Reva. Ia menjelaskan bahwa TPST Sentiong dibangun melalui Program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities (ISWMP) pada tahun anggaran 2023–2024.
“Pembangunan TPST Sentiong ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah, terutama untuk menangani sampah yang masih tercampur sejak dari sumbernya,” ujar Reva saat meninjau fasilitas tersebut.
TPST Sentiong berdiri di atas lahan seluas 17.000 meter persegi di Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara. Pembangunannya didanai melalui kerja sama dengan Bank Dunia dengan total anggaran Rp33,9 miliar. Di dalamnya, terdapat hanggar pengolahan seluas 6.500 meter persegi yang dilengkapi berbagai peralatan modern.

Dengan kapasitas 50 ton per hari, TPST ini mampu mengolah sampah menjadi berbagai produk, antara lain biomass (58,6%), fluff (4,2%), dan material daur ulang (8,4%). Sebagian besar biomass dicampur dengan fluff menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu bahan bakar alternatif yang kini digunakan pabrik semen sebagai substitusi batubara.
Sementara itu, sebagian hasil olahan lainnya dikirim ke TPST Lebaksaat untuk diproses menggunakan teknologi larva Black Soldier Fly (BSF). Teknologi ini menghasilkan pupuk dan pakan ternak, sedangkan material daur ulang bernilai tinggi disalurkan ke bank sampah agar dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.
Menurut Reva, wilayah pelayanan TPST ini mencakup tiga kelurahan — Cipageran, Citeureup, dan Padasuka — dengan total 14.285 kepala keluarga.
“Selama pendampingan operasional selama 11 bulan oleh Kementerian PU, TPST Sentiong berhasil mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPA hingga 71 persen atau sekitar 3.333 ton,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa sejak 1 Agustus 2025, pengelolaan TPST telah resmi diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kota Cimahi untuk dikelola secara mandiri dan berkelanjutan.
Proses pengolahan sampah di fasilitas ini berlangsung melalui beberapa tahapan modern. Mulai dari penimbangan dan pemilahan awal, pemisahan logam dengan magnetic separator, hingga pemrosesan organik dan anorganik menggunakan mesin seperti turbo separator, gibrig, shredder, dan crusher. Kombinasi teknologi tersebut menjamin efisiensi proses sekaligus mengoptimalkan hasil akhir olahan sampah.
Kementerian PU menilai keberadaan TPST Sentiong sebagai contoh praktik baik (best practice) dalam pengelolaan sampah terpadu di tingkat kota. Infrastruktur ini tidak hanya menjadi sarana teknis, tetapi juga wadah pembelajaran bagi pemerintah daerah lain dalam memperkuat kelembagaan dan kapasitas pengelolaan lingkungan.
“Harapannya, TPST Sentiong dapat menjadi model pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Cimahi,” kata Reva. “Kami ingin masyarakat hidup di lingkungan yang bersih, sehat, dan memiliki kesadaran baru dalam memilah serta mengolah sampah sejak dari rumah.”
Melalui kunjungan ini, Kementerian PU menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur persampahan bukan sekadar proyek fisik, melainkan langkah penting dalam menciptakan kota yang berketahanan lingkungan dan mendukung target pembangunan berkelanjutan nasional.







