SAYA menyimak pemberitaan tentang masuknya tenaga kerja asing dengan risau. Sebagian besar dari Cina. Dengan alasan, negara itu punya banyak proyek karena investasinya di Indonesia. Data TKA dari berbagai rilis medsos sungguh membuat miris, tapi yang dinyatakan pemerintah tidak demikian.
Pemerintah tidak bermaksud untuk memudahkan tenaga kerja asing (TKA) bekerja di Indonesia, kata Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri. Belagak pilon, ia menyebut, Perpres No. 20/2018 tentang penggunaan TKA hanya untuk menyederhanakan proses TKA, bukan mempermudah. Eufemisme kampungan.
Dirinci, hingga akhir 2017 jumlah berkisar 85 ribu pekerja. “Kalau dibandingkan dengan TKA yang ada di negara lain presentasinya hanya di kisaran kurang dari 0,1 persen mungkin,” ujarnya. Disebutnya, TKA yang ada di Uni Emirat Arab presentasenya mencapai 94,5 persen. Thailand 4,5 persen, Hongkong 6,6 persen, dan Vietnam 0,4 persen. Dia tak lupa menyebut, setiap tahunnya pemerintahan berhasil menciptakan lebih dari dua juta lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal.
Dengan data ‘ajaib’ yang disodorkannya, saya tak tahu apakah dia berusaha mendustai masyarakat atau justru tengah asyik mabok membohongi diri sendiri. Dan jangan coba tanya apa/bagaimana dia memaknai nasionalisme.
Mufizar Ilyas
Manado, Sulawesi Utara